Tata Kelola Tambang Timah Semrawut, Rugikan Industri hingga Rp2,5 Triliun

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:25 WIB
Razia tambang timah ilegal di Hutan Mangrove, di Desa Belo Laut, Muntok, Bangka Barat, Selasa (11/1/2022). FOTO/Rizki Ramdhani
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan dampak tata kelola tambang timah yang belum ideal telah merugikan industri hingga negara. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terjun langsung melakukan audit.

"Pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam sebuah webinar, Jumat (22/7/2022).



Baca Juga: MIND ID Alokasikan Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang Rp534,4 Miliar

Menurut dia langkah tersebut jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!