Penghapusan Pungutan Ekspor CPO Belum Ngefek ke Petani Sawit
Senin, 25 Juli 2022 - 14:09 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil ( CPO ) beserta produk turunannya. Dengan tujuan menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit para petani.
Namun, Ketua umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengungkapkan, kebijakan tersebut hingga saat ini belum berdampak signifikan kepada petani sawit.
"Saya dapat informasi dari petani sawit dari Aceh sampai Papua, mereka mengatakan belum (berdampak)," ungkap Gulat saat berdialog di acara TV swasta, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan, seharusnya yang terjadi, setiap kenaikan harga CPO Rp3.000, maka harga TBS akan naik Rp1.000/kg.
"Tapi hari ini naiknya baru Rp250 (per kg) yang Rp750-nya ke mana?" ucap Gulat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Beleid penghapusan pungutan ekspor itu berlaku hingga akhir Agustus 2022.
Namun, Ketua umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengungkapkan, kebijakan tersebut hingga saat ini belum berdampak signifikan kepada petani sawit.
"Saya dapat informasi dari petani sawit dari Aceh sampai Papua, mereka mengatakan belum (berdampak)," ungkap Gulat saat berdialog di acara TV swasta, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan, seharusnya yang terjadi, setiap kenaikan harga CPO Rp3.000, maka harga TBS akan naik Rp1.000/kg.
"Tapi hari ini naiknya baru Rp250 (per kg) yang Rp750-nya ke mana?" ucap Gulat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Beleid penghapusan pungutan ekspor itu berlaku hingga akhir Agustus 2022.
(uka)
tulis komentar anda