UPL Grup Indonesia Berikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 Petani di Indonesia

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:35 WIB
“Sehingga seluruh petani terlindungi dan setiap orang yang memiliki keinginan untuk bertani paham bahwa profesinya termasuk dalam profesi yang dilindungi negara dengan adanya jaminan sosial,” ujarnya.

(Baca juga:BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas)

Sementara itu Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal mengapresiasi PT UPL Indonesia atas kepedulian dan partisipasinya pada Program Peduli Petani ini.

“Seluruh petani di Indonesia dimulai dari wilayah Jawa Timur ini nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya akan ditanggung oleh UPL Indonesia,” ungkapnya.

Melalui perlindungan kedua program tersebut, lanjutnya, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.

Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK, sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari PT UPL Indonesia ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani.
(dar)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More