Restrukturisasi Kredit Tunjukkan Hasil Signifikan, OJK Dukung Terciptanya Ekosistem Ekonomi Kreatif

Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:00 WIB
PP Nomor 24 Tahun 2022, kata dia dirancang sedemikian rupa untuk mendorong berbagai hal demi terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif. “Mulai dari pembiayaannya, tapi juga fasilitasi pengembangan sistem pemasarannya, infrastruktur ekonomi kreatifnya, insentifnya, dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan daerah serta peran masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif,” tuturnya.

Dukungan OJK terhadap terbangunnya ekosistem yang kondusif bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, termasuk dalam hal penggunaan hak intelektual sebagai non tangible asset yang dijadikan agunan atau jaminan kredit bagi para pelaku industri kreatif di tanah air.

“Dalam konteks yang terkait dengan pemberian potensi pembiayaaan maupun yang terkait dengan hal-hal tentang jaminan maupun lalu kondisi pemberian kredit baik bank maupun non bank,”

Langkah tersebut dilakukan OJK dengan terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kemenparekraf dan kementerian lembaga lainnya. “Kami tentu harus memahami keseluruhan manajemen resiko dari hak kepemilikan intelektual ini dalam perspektif pembiayaannya namun dengan tujuan membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif. Terutama terkait potensi pembiayaan, jaminan kondisi pemberian kredit baik bank maupun non bank, “ ucapnya.

Ia berjanji akan memberikan update dalam waktu dekat baik terkait proses maupun perhitungan agunan hak intelektual sebagai jaminan agunan kredit dalam upaya terus mendorong kemajuan sektor usaha kreatif.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa tersebut, Mahendra juga memaparkan stabilitas sistem keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan yang relatif terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan yang tumbuh sejalan dengan kinerja perekonomian nasional.

“Kredit perbankan pada triwulan 2 tahun ini tumbuh 10,66% yoy, per Juni 2022, yang ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi 12,87%. Sementara itu dana pihak ketiga tumbuh sebesar 9,13% yoy di tengah giro yang tumbuh 19,57% dan tabungan 12,31%,” ucapnya.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More