Restrukturisasi Kredit Tunjukkan Hasil Signifikan, OJK Dukung Terciptanya Ekosistem Ekonomi Kreatif

Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:00 WIB
Ketua DK OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022).
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan program restrukturisasi kredit yang dilakukan pemerintah sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, terus menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan restrukturisasi kredit juga dapat berfungsi sebagai upaya untuk memitigasi risiko dan dampak stagflasi global. Hasil capaian ini diutarakan Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022).

Indikator tersebut dapat dilihat dengan perkembangan masing-masing sektor maupun secara umum restrukturisasi kredit pandemi baik dari segi jumlah, nilai dan debitur yang terus menurun. Bahkan penurunannya dinilai cukup signifikan. Adapun penurunan terjadi pada sejumlah sektor antara lain yaitu sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, komunikasi, pertanian, dan lain-lain.

“Penurunan terjadi juga pada NPL (Non Performing Loan) dari kredit yang direstrukturisasi. Sebaliknya, rasio untuk restrukturisasi terus meningkat,“ katanya. OJK juga melihat kapasitas perbankan dalam melakukan restrukturisasi kredit terus meningkat dan membaik.

Selain itu, perkembangan di masing-masing sektor ekonomi mengalami peningkatan. “Di sektor utama ekonomi yang semula memerlukan program restrukturisasi kredit sudah jauh di bawah 20 persen, dimana angka ini dianggap suatu ambang kebutuhan untuk melanjutkan restrukturisasi kredit diperlukan atau tidak,“ ucapnya. Namun demikian, hingga saat ini memang terdapat sektor yang masih tinggi dari proporsi restrukturisasi kredit yakni di sektor akomodasi, makanan, dan minuman.

“Menjadi sorotan bagaimana melihat kondisi ketiga sektor itu dan mitigasi dampak risiko stagflasi. Ini yang kami terus dalami kajiannya dan risikonya sehingga betul-betul yang dibutuhkan dalam konteks ini fokus kepada targeted sector,“ ucapnya.





Ketua DK OJK Mahendra Siregar Mahendra bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022)

Lebih lanjut, Mahendra menyatakan, OJK menyambut baik dengan lahirnya PP No.24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Menurutnya, peraturan pemerintah tersebut, harus dimaknai sebagai upaya untuk mendorong terbangunnya suatu eksosistem yang kondusif bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Jadi jelas yang ingin dibangun adalah suatu ekosistem yang kondusif bagi sektor ekonomi kreatif yang penting dan makin penting bagi perekonomian kita. Tentu OJK dan industri jasa keuangan mendukung terbangunnya ekosistem itu.”
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More