Restrukturisasi Kredit Tunjukkan Hasil Signifikan, OJK Dukung Terciptanya Ekosistem Ekonomi Kreatif

Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:00 WIB
loading...
Restrukturisasi Kredit...
Ketua DK OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022).
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan program restrukturisasi kredit yang dilakukan pemerintah sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, terus menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan restrukturisasi kredit juga dapat berfungsi sebagai upaya untuk memitigasi risiko dan dampak stagflasi global. Hasil capaian ini diutarakan Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022).

Indikator tersebut dapat dilihat dengan perkembangan masing-masing sektor maupun secara umum restrukturisasi kredit pandemi baik dari segi jumlah, nilai dan debitur yang terus menurun. Bahkan penurunannya dinilai cukup signifikan. Adapun penurunan terjadi pada sejumlah sektor antara lain yaitu sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, komunikasi, pertanian, dan lain-lain.

“Penurunan terjadi juga pada NPL (Non Performing Loan) dari kredit yang direstrukturisasi. Sebaliknya, rasio untuk restrukturisasi terus meningkat,“ katanya. OJK juga melihat kapasitas perbankan dalam melakukan restrukturisasi kredit terus meningkat dan membaik.

Selain itu, perkembangan di masing-masing sektor ekonomi mengalami peningkatan. “Di sektor utama ekonomi yang semula memerlukan program restrukturisasi kredit sudah jauh di bawah 20 persen, dimana angka ini dianggap suatu ambang kebutuhan untuk melanjutkan restrukturisasi kredit diperlukan atau tidak,“ ucapnya. Namun demikian, hingga saat ini memang terdapat sektor yang masih tinggi dari proporsi restrukturisasi kredit yakni di sektor akomodasi, makanan, dan minuman.

“Menjadi sorotan bagaimana melihat kondisi ketiga sektor itu dan mitigasi dampak risiko stagflasi. Ini yang kami terus dalami kajiannya dan risikonya sehingga betul-betul yang dibutuhkan dalam konteks ini fokus kepada targeted sector,“ ucapnya.

Restrukturisasi Kredit Tunjukkan Hasil Signifikan, OJK Dukung Terciptanya Ekosistem Ekonomi Kreatif

Ketua DK OJK Mahendra Siregar Mahendra bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022)

Lebih lanjut, Mahendra menyatakan, OJK menyambut baik dengan lahirnya PP No.24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Menurutnya, peraturan pemerintah tersebut, harus dimaknai sebagai upaya untuk mendorong terbangunnya suatu eksosistem yang kondusif bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Jadi jelas yang ingin dibangun adalah suatu ekosistem yang kondusif bagi sektor ekonomi kreatif yang penting dan makin penting bagi perekonomian kita. Tentu OJK dan industri jasa keuangan mendukung terbangunnya ekosistem itu.”

PP Nomor 24 Tahun 2022, kata dia dirancang sedemikian rupa untuk mendorong berbagai hal demi terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif. “Mulai dari pembiayaannya, tapi juga fasilitasi pengembangan sistem pemasarannya, infrastruktur ekonomi kreatifnya, insentifnya, dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan daerah serta peran masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif,” tuturnya.

Dukungan OJK terhadap terbangunnya ekosistem yang kondusif bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, termasuk dalam hal penggunaan hak intelektual sebagai non tangible asset yang dijadikan agunan atau jaminan kredit bagi para pelaku industri kreatif di tanah air.

“Dalam konteks yang terkait dengan pemberian potensi pembiayaaan maupun yang terkait dengan hal-hal tentang jaminan maupun lalu kondisi pemberian kredit baik bank maupun non bank,”

Langkah tersebut dilakukan OJK dengan terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kemenparekraf dan kementerian lembaga lainnya. “Kami tentu harus memahami keseluruhan manajemen resiko dari hak kepemilikan intelektual ini dalam perspektif pembiayaannya namun dengan tujuan membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif. Terutama terkait potensi pembiayaan, jaminan kondisi pemberian kredit baik bank maupun non bank, “ ucapnya.

Ia berjanji akan memberikan update dalam waktu dekat baik terkait proses maupun perhitungan agunan hak intelektual sebagai jaminan agunan kredit dalam upaya terus mendorong kemajuan sektor usaha kreatif.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa tersebut, Mahendra juga memaparkan stabilitas sistem keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan yang relatif terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan yang tumbuh sejalan dengan kinerja perekonomian nasional.

“Kredit perbankan pada triwulan 2 tahun ini tumbuh 10,66% yoy, per Juni 2022, yang ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi 12,87%. Sementara itu dana pihak ketiga tumbuh sebesar 9,13% yoy di tengah giro yang tumbuh 19,57% dan tabungan 12,31%,” ucapnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Helikopter Angkatan...
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, 1 Awak Hilang, Ditembak Iran?
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Berita Terkini
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved