Dilema Kendaraan Listrik: Pindahkan Sumber Polusi dari Knalpot ke Pembangkit
Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:22 WIB
Penggunaan kendaraan listrik jangan sampai hanya memindahkan sumber polusi. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi karbon . Pasalnya, saat ini pencemaran udara yang dihasilkan oleh kendaraan yang menggunakan BBM menjadi penyumbang terbesar polusi di perkotaan.
Baca juga: Korsel Investasi Rp142 Triliun, Bahlil: Silakan Datang, Bawa Modal dan Teknologi
Kasubdit Pengendalian Pencemaran Udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ratna Kartika mengatakan, upaya penurunan emisi karbon dengan menggunakan kendaraan listrik perlu melihat aspek yang lebih luas. Misalnya sumber energi listrik sampai saat ini mayoritas masih dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).
Ketika ramai masyarakat menggunakan kendaraan listrik, maka kebutuhan listrik otomatis bakal meningkat, sehingga pengerukan batu bara juga bakal ditambah sebagai bahan baku pembuatan listrik.
Baca juga: Korsel Investasi Rp142 Triliun, Bahlil: Silakan Datang, Bawa Modal dan Teknologi
Kasubdit Pengendalian Pencemaran Udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ratna Kartika mengatakan, upaya penurunan emisi karbon dengan menggunakan kendaraan listrik perlu melihat aspek yang lebih luas. Misalnya sumber energi listrik sampai saat ini mayoritas masih dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).
Ketika ramai masyarakat menggunakan kendaraan listrik, maka kebutuhan listrik otomatis bakal meningkat, sehingga pengerukan batu bara juga bakal ditambah sebagai bahan baku pembuatan listrik.
Lihat Juga :