Reformasi Subsidi Energi untuk Antisipasi Tekanan APBN 2023

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:04 WIB
Pemerintah perlu mengubah sasaran subsidi energi tertuju pada keluarga miskin, bukan komoditas. Secara perlahan alihkan mekanisme distribusi LPG subsidi dari penjualan terbuka menjadi semi tertutup dan integrasikan pemberian subsidi LPG melalui data terpadu DTSK Kemensos.

"Demikian juga para penerima subsidi listrik dan BBM, semua penerima subsidi terintegrasi datanya melalui DTSK Kemensos," kata Said Abdullah.

Menurut Said Abdullah telah lama pemerintah tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan Listrik subsidi. Pemerintah perlu secara perlahan menaikkan harga BBM, LPG dan listrik bersubsidi dengan tetap mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, serta daya beli rakyat, terutama golongan menengah bawah.

Namun pada saat harga energi rendah pemerintah juga menurunkan harga BBM, LPG, dan listrik. Kebijakan seperti ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu, dan masih sangat relevan digunakan sebagai skema untuk menyeimbangkan kekuatan fiskal APBN.

Selanjutnya, pemerintah perlu melakukan renegosiasi kontrak pembelian minyak bumi untuk mendapatkan harga yang lebih ekonomis. Dengan posisi minyak Rusia yang masih terkena imbas pelarangan penjualan di Eropa dan Amerika Serikat, sesungguhnya sangat terbuka bagi Indonesia untuk mendapatkan pasokan minyak dari Rusia, terlebih lagi Pertamina pernah mendapatkan suplai minyak dari Rusia.

"Politik luar negeri kita bebas aktif, harusnya kita lebih mengedepankan kepentingan nasional, khususnya dalam mendapatkan harga minyak bumi impor dengan harga yang lebih ekonomis," seloroh Said Abdullah.

Said Abdullah melanjutkan, langkah selanjutnya adalah mendorong peningkatan investasi pada sektor hulu migas agar hasil minyak bumi tidak bertumpu pada sumur lama yang sudah uzur, termasuk konsisten menjalankan target Refinery Development Master Plan, serta meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah hingga 2 juta barel per hari.

Sementara, untuk mengurangi beban ketergantungan terhadap minyak bumi yang sedemikian besar, pemerintah perlu secara progresif menjalankan kebijakan konversi energi. Realisasi investasi sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sepanjang 2021 hanya mencapai USD1,51 miliar atau 74% dari target yang ditetapkan USD2,04 miliar.

Bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 11,5% atau setara dengan 168,7 juta barel setara minyak (MBOE) per akhir tahun 2021 lalu. Angka bauran ini sedikit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan posisi bauran EBT per akhir 2020 lalu yang sebesar 11,2% atau setara 163,2 MBOE.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More