Pemberlakuan Tarif Baru Ojol Diundur, Begini Reaksi Pengemudi
Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:27 WIB
Dia menyebut bahwa pihaknya akan memantau pelaksanaan sosialisasi, apakah berjalan optimal dan efektif atau memang hanya mengulur waktu untuk menunda.
"Pastinya kami bersama-sama dengan rekan mitra pengemudi ojol seluruh Indonesia akan ambil sikap lebih lanjut, yang akan kami diskusikan bersama terlebih dahulu dengan rekan-rekan mitra pengemudi ojol lainnya," kata Igun saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Penerapan Tarif Baru Ojol Diundur, Ini Alasan Kemenhub
Igun juga mekankan bahwa perubahan tarif ojol seharusnya meliputi semua zonasi, bukan hanya zonasi Jabodetabek yang mengalami perubahan. Menurut dia, perlu ada revisi KP 564 tahun 2022 yang sebelumnya kenaikan hanya pada zona Jabodetabek.
"Maka kami tekankan agar zonasi lain seluruh Indonesia juga harus naik karena akan menimbulkan kecemburuan dan keresahan dari mitra ojol seluruh Indonesia di luar Jabodetabek," tandasnya.
"Pastinya kami bersama-sama dengan rekan mitra pengemudi ojol seluruh Indonesia akan ambil sikap lebih lanjut, yang akan kami diskusikan bersama terlebih dahulu dengan rekan-rekan mitra pengemudi ojol lainnya," kata Igun saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Penerapan Tarif Baru Ojol Diundur, Ini Alasan Kemenhub
Igun juga mekankan bahwa perubahan tarif ojol seharusnya meliputi semua zonasi, bukan hanya zonasi Jabodetabek yang mengalami perubahan. Menurut dia, perlu ada revisi KP 564 tahun 2022 yang sebelumnya kenaikan hanya pada zona Jabodetabek.
"Maka kami tekankan agar zonasi lain seluruh Indonesia juga harus naik karena akan menimbulkan kecemburuan dan keresahan dari mitra ojol seluruh Indonesia di luar Jabodetabek," tandasnya.
Lihat Juga :