Pemberlakuan Tarif Baru Ojol Diundur, Begini Reaksi Pengemudi
Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:27 WIB
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, penambahan waktu sosialisasi dilakukan berdasarkan masukan dari seluruh pihak.
Dia berharap, perpanjangan waktu ini dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator, juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Selain itu, terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, Hendro juga mengharapkan para aplikator dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.
(ind)
tulis komentar anda