Perluas Jangkauan Pasar, UMKM Didorong untuk Tingkatkan Pemahaman dan Pemasaran Digital
Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:11 WIB
"Pemenuhan kebutuhan yang lebih cepat, mudah, dan praktis merupakan tujuan lembaga usaha melakukan transformasi digital. Kegiatan tersebut mencakup proses bisnis, model, domain atau area, serta budaya organisasi,” terang dia dalam webinar yang menyasar komunitas masyarakat di Sulawesi dan sekitarnya.
“Lembaga bisnis bisa memilih transformasi digital dilakukan secara keseluruhan atau hanya sebagian, ini akan tergantung bagaimana dengan jenis usaha, skala, dan strateginya," tambah Akhmad.
Pada kesempatan yang sama, Dosen dan CEO Indeks Media Cons Shalahuddin menjelaskan upaya pemasaran yang dapat dilakukan pengusaha kecil di era saat ini. Menurut dia, sejumlah tantangan dalam melakukan pemasaran suatu produk antara lain, butuh pembiayaan, membuat ukuran keberhasilan kampanye, berisiko akan penjualan, serta adanya pesaing usaha.
Sedangkan tantangan di dunia maya yang harus dihadapi bagi pelaku UMKM mencakup ancaman keamanan dan privasi, infrastruktur internet yang belum merata, serta bingung memilih platform digital untuk kegiatan pemasaran.
"Dalam melakukan pemasaran di dunia digital, pengusaha harus mampu melihat tren penggunaan media digitalnya. Misalnya, berdasarkan data masyarakat di Sulawesi Selatan lebih lama menggunakan Whatsapp dan warga di Sulawesi Barat suka menggunakan TikTok. Sehingga, kalau mau memasarkan produk di Sulawesi Selatan ya gunakanlah Whatsapp, kalau di Sulawesi Barat masuklah ke TikTok, harus ada pemilihan media online pemasarannya," saran dia.
Sekretaris Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Sulawesi Selatan Andi Widya Syadzwina menambahkan, pelaku usaha juga perlu meningkatkan literasi digitalnya agar tetap aman dalam menggunakan internet dan media sosial.
Hal tersebut untuk menghindari diri dari ancaman kejahatan digital semacam penipuan ketika bertransaksi atau pencurian data pribadi. Adapun kompetensinya mencakup keamanan perangkat, identitas digital, mewaspadai potensi penipuan, memahami rekam jejak digital, serta keamanan digital untuk anak-anak.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam jual beli online terdapat sejumlah modus penipuan, di antaranya phising atau pengelabuan korban, carding atau penipuan dengan menggunakan kartu kredit orang lain, penipuan dengan foto selfie atau KTP korban, serta skimming.
"Kita harus mewaspadai ancaman kejahatan yang bisa mengintai dalam jual beli online, dan ini perlu dipahami oleh para pelaku usaha. Di dunia digital, pelaku UMKM tidak hanya selalu berperan sebagai seller (penjual). Tapi, ada kalanya juga bertindak sebagai buyer (pembeli), misalnya ketika membeli bahan baku untuk membuat produk penjualannya," bebernya.
“Lembaga bisnis bisa memilih transformasi digital dilakukan secara keseluruhan atau hanya sebagian, ini akan tergantung bagaimana dengan jenis usaha, skala, dan strateginya," tambah Akhmad.
Pada kesempatan yang sama, Dosen dan CEO Indeks Media Cons Shalahuddin menjelaskan upaya pemasaran yang dapat dilakukan pengusaha kecil di era saat ini. Menurut dia, sejumlah tantangan dalam melakukan pemasaran suatu produk antara lain, butuh pembiayaan, membuat ukuran keberhasilan kampanye, berisiko akan penjualan, serta adanya pesaing usaha.
Sedangkan tantangan di dunia maya yang harus dihadapi bagi pelaku UMKM mencakup ancaman keamanan dan privasi, infrastruktur internet yang belum merata, serta bingung memilih platform digital untuk kegiatan pemasaran.
"Dalam melakukan pemasaran di dunia digital, pengusaha harus mampu melihat tren penggunaan media digitalnya. Misalnya, berdasarkan data masyarakat di Sulawesi Selatan lebih lama menggunakan Whatsapp dan warga di Sulawesi Barat suka menggunakan TikTok. Sehingga, kalau mau memasarkan produk di Sulawesi Selatan ya gunakanlah Whatsapp, kalau di Sulawesi Barat masuklah ke TikTok, harus ada pemilihan media online pemasarannya," saran dia.
Sekretaris Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Sulawesi Selatan Andi Widya Syadzwina menambahkan, pelaku usaha juga perlu meningkatkan literasi digitalnya agar tetap aman dalam menggunakan internet dan media sosial.
Hal tersebut untuk menghindari diri dari ancaman kejahatan digital semacam penipuan ketika bertransaksi atau pencurian data pribadi. Adapun kompetensinya mencakup keamanan perangkat, identitas digital, mewaspadai potensi penipuan, memahami rekam jejak digital, serta keamanan digital untuk anak-anak.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam jual beli online terdapat sejumlah modus penipuan, di antaranya phising atau pengelabuan korban, carding atau penipuan dengan menggunakan kartu kredit orang lain, penipuan dengan foto selfie atau KTP korban, serta skimming.
"Kita harus mewaspadai ancaman kejahatan yang bisa mengintai dalam jual beli online, dan ini perlu dipahami oleh para pelaku usaha. Di dunia digital, pelaku UMKM tidak hanya selalu berperan sebagai seller (penjual). Tapi, ada kalanya juga bertindak sebagai buyer (pembeli), misalnya ketika membeli bahan baku untuk membuat produk penjualannya," bebernya.
tulis komentar anda