Cara Mendirikan SPBU Pertamina, Segini Biayanya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:52 WIB
7. Fotokopi bukti kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb

8. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)

Kriteria lokasi SPBU terdapat tiga tipe, yakni sebagai berikut.

Tipe A

-Luas minimum (m2) : 1800

-Lebar muka minimum (m) : 20

-Lebar samping minimum (m) : 90

-Perkiraan volume penjualan : >35 KL

Tipe B

-Luas minimum (m2) : 1500

-Lebar muka minimum (m) : 20

-Lebar samping minimum (m) : 75

-Perkiraan volume penjualan : >25 KL dan <35 KL

Tipe C

-Luas minimum (m2) : 1500

-Lebar muka minimum (m) : 20

-Lebar samping minimum (m) : 65

-Perkiraan volume penjualan : >20 KL dan < 25 KL



Terkait dokumen permohonan izin kemitraan baru yang harus dipenuhi oleh calon mitra yang harus diajukan adalah sebagai berikut.

-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pimpinan badan usaha

-Badan perusahaan/akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha)

-Layout bangunan SPBU dan konfigurasi SPBU yang akan dibangun

-Peta lokasi skala 1:10.000 atau lebih besar, dan peta topografi/rupa bumi skala 1:25.000 yang memperlihatkan lokasi rencana pendirian SPBU

-Perizinan yang dipersyaratkan pemerintah daerah setempat.

Selain itu, perlu memperhatikan standar SPBU meliputi standar sarana dan prasarana SPBU, standar operasional SPBU dan standar bangunan SPBU yang dapat dilihat di situs resmi Pertamina.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More