Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:30 WIB
Namun, untuk perjanjian dagang ini masih menunggu ratifikasi oleh DPR. Apabila perjanjian ini sudah disahkan, maka Indonesia akan mudah mengirim barang ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan tarif pajak nol persen.
Sebab, diketahui bersama sebelum adanya perjanjian ini, tarif yang dikenakan Indonesia untuk sampai ke negara-negara tersebut 25%. Tak hanya itu, Mendag mengatakan ada satu lagi yang sangat strategis yaitu Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Adapun perjanjian UAE bisa menjadi hub RI dengan Singapura.
Baca Juga: 15 Negara Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Regional RCEP
"Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol. Sekarang ke Afrika rata-rata pajaknya 25%, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25%. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," jelasnya.
Sebab, diketahui bersama sebelum adanya perjanjian ini, tarif yang dikenakan Indonesia untuk sampai ke negara-negara tersebut 25%. Tak hanya itu, Mendag mengatakan ada satu lagi yang sangat strategis yaitu Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Adapun perjanjian UAE bisa menjadi hub RI dengan Singapura.
Baca Juga: 15 Negara Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Regional RCEP
"Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol. Sekarang ke Afrika rata-rata pajaknya 25%, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25%. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :