Kemenhub Potong Biaya Sewa Aplikasi Jadi 15%, Driver Ojol: Baiknya Samakan dengan PPN
Rabu, 07 September 2022 - 19:55 WIB
"Biaya pemotongan sewa aplikasi sekiranya lebih baik sebesar 10% atau sama seperti PPN yakni 11%," kata Aji, seorang driver ojol, kepada MNC Portal, Rabu (7/9/2022).
Aji menjelaskan bahwa permintaan itu dikarenakan selama ini jarak yang ada di aplikasi kadang tidak sesuai dengan jarak di lapangan. Sehingga hal itu berpengaruh terhadap pendapatan dan waktu.
"Jarak penarikan itu kadang-kadang kita nariknya tiga kilometer tapi pas nganter ada perbedaan lebih dari tiga kilometer," katanya.
Terkait dengan kenaikan tarif yang berkisar di atas Rp2.000 per/km Aji menilai bahwa kebijakan itu sudah cukup membantu karena adanya kenaikan harga BBM.
"Ya membantu kalo emang sesuai. Kalo emang naiknya argo Rp10 ribu dan jadi Rp12 ribu nggak masalah, dan itu sudah sesuai," katanya.
Aji menjelaskan bahwa permintaan itu dikarenakan selama ini jarak yang ada di aplikasi kadang tidak sesuai dengan jarak di lapangan. Sehingga hal itu berpengaruh terhadap pendapatan dan waktu.
"Jarak penarikan itu kadang-kadang kita nariknya tiga kilometer tapi pas nganter ada perbedaan lebih dari tiga kilometer," katanya.
Terkait dengan kenaikan tarif yang berkisar di atas Rp2.000 per/km Aji menilai bahwa kebijakan itu sudah cukup membantu karena adanya kenaikan harga BBM.
"Ya membantu kalo emang sesuai. Kalo emang naiknya argo Rp10 ribu dan jadi Rp12 ribu nggak masalah, dan itu sudah sesuai," katanya.
Lihat Juga :