UU-nya Rampung, Kementerian Keuangan dan Pemda Bakal Genjot Penerimaan Pajak
Sabtu, 17 September 2022 - 13:15 WIB
Sementara itu, optimalisasi penguatan local taxing power perlu didukung oleh pengelolaan dan pemanfaatan data serta terjalinnya sinergi yang efektif dan selaras antara pemda dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga.
Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Panen Perdana 40 Hektare Tanaman Tembakau Bahan Cerutu
"Untuk itu, sinergi ini diwujudkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan pemda. Saat ini, sebanyak 254 pemda atau 46,86% dari keseluruhan pemda bergabung dalam PKS ini," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Panen Perdana 40 Hektare Tanaman Tembakau Bahan Cerutu
"Untuk itu, sinergi ini diwujudkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan pemda. Saat ini, sebanyak 254 pemda atau 46,86% dari keseluruhan pemda bergabung dalam PKS ini," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :