Pemda Diminta Maksimalkan Belanja Produk UMKM lewat E-Katalog

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:29 WIB
Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah atau Pemda diajak agar memaksimalkan pembelian produk UMKM melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Foto/Dok
JAKARTA - Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah atau Pemda diajak agar memaksimalkan pembelian produk UMKM melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Hal ini terus digaungkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) untuk terus mendorong percepatan penyerapan 40% pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri.

“Kami ingin Pemda tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding, tetapi juga mendorong satker-satkernya agar memaksimalkan belanjanya melalui e-katalog,” kata Staff Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM Eddy Satriya pada Talkshow bertemakan Meretas Hambatan Belanja Produk Dalam Negeri sebagai rangkaian acara Business Matching Tahap IV di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022).



Baca Juga: Kantongi Sertifikat TKDN, 923 IKM Bisa Masuk E-Katalog

Eddy mengatakan, dalam merealisasikan belanja produk dalam negeri oleh pemerintah, terdapat dua sisi yang harus didorong, yakni sisi supply dari UMKM yang onboarding pada e-katalog, dan sisi demand dari Kementerian/Lembaga yang memiliki anggaran agar mendorong satkernya untuk meningkatkan alokasi belanja melalui e-katalog LKPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!