Percepat Inklusi Keuangan Masyarakat, OJK Gelar Bulan Literasi Keuangan
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:20 WIB
Merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait guna meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, yaitu 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
2. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.
Sampai dengan triwulan II 2022, KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp27,66 triliun rupiah atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.
3. Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB)
Ini adalah produk keuangan yang diinisiasi OJK guna memperluas akses keuangan bagi pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.
4. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda)
Program tabungan bagi kelompok usia 18 sampai dengan 30 tahun yang dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening SiMuda dengan nominal sebesar Rp204,1 miliar.
Pada Agustus 2022 dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana.
Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, yaitu 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
2. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.
Sampai dengan triwulan II 2022, KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp27,66 triliun rupiah atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.
3. Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB)
Ini adalah produk keuangan yang diinisiasi OJK guna memperluas akses keuangan bagi pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.
4. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda)
Program tabungan bagi kelompok usia 18 sampai dengan 30 tahun yang dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening SiMuda dengan nominal sebesar Rp204,1 miliar.
Pada Agustus 2022 dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana.
Lihat Juga :
tulis komentar anda