CHT Naik Lagi di 2023, Ini Saran dan Rekomendasi Hasil Kajian untuk Pemerintah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:02 WIB
Padahal, keberadaan PP 109/2012 ini sudah mengakomodasi banyak perjanjian antar negara yang berkaitan dengan hasil tembakau.

Melalui perjanjian internasional, ungkap dia, kemandirian/kedaulatan negara kita bisa dikerdilkan, karena mengikuti apa yang ditentukan oleh perjanjian internasional tersebut.

Hikmahanto juga menilai Indonesia sudah tepat tidak mengikuti perjanjian internasional FCTC dengan tetap teguh memegang kemandirian.

“Saya tidak ingin Indonesia yang merupakan pangsa pasar besar yang memanfaatkan IHT tergantung ke negara-negara lain dan IHT kita bisa hancur. Maka itu, segala kepentingan mesti dilihat secara bersama, dan mudah-mudahan pemerintah sebagai regulator bisa membuat kebijakan yang adil buat semua,” tutup dia.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More