Intip Nama-nama Pejabat Tinggi Madya di Kursi Otorita IKN Nusantara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:00 WIB
Lima pejabat tinggi madya resmi dilantik untuk mengisi struktur badan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Lima pejabat tinggi madya resmi dilantik untuk mengisi struktur badan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara .

Dari lima orang yang dilantik itu bakal mengisi jabatan, dengan rincian yakni Sekretariat, Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan, dan 3 Deputi. Lima pejabat yang dilantik adalah Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita IKN; Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN.





Selanjutnya ada Prof. Mohammed Ali Berawi, sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN; Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN; dan Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam acara pelantikan berpesan bahwa kedekatan antar kolega akan membuat pekerjaan terasa lebih ringan untuk melangkah ke depan.

Selain itu Bambang juga berpesan kepada seluruh pejabat untuk benar-benar menjaga ESG yakni environment, social, and governance dan tidak ada toleransi terhadap siapapun pejabat yang terlibat korupsi.

“Organisasi apapun yang mempunyai ESG baik sejak awal akan semakin mudah mendapatkan trust, pendanaan, partner, baik domestik atau internasional,” kata Bambang dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).



Selanjutnya Bambang Berharap dengan mulai tersusunnya organisasi IKN Nusantara ini, bisa menjawab pesimisme yang beredar ditengah masyarakat akan kesuksesan pembangunan ibu kota baru tersebut.

“Kita jawab dengan karya nyata. Kita jawab dengan apa yang kita kerjakan di lapangan, kita jawab semua keraguan dengan optimisme,” pungkasnya.

Sebelumnya disebutkan berdasarkan Perpres 62 Tahun 2022, tentang Otorita IKN Nusantara, 2 dari 7 kursi Deputi yang ada setidaknya bakal di isi oleh masyarakat lokal atau warga asli Kalimantan Timur.

"Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan," jelas Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More