Kantongi Persetujuan Rights Issue, Garuda Indonesia Percepat Langkah Restrukturisasi

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:21 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto/Ist
JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengantongi persetujuan untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Emiten berkode saham GIAA itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 lembar saham (PMHMETD).

Aksi korporasi maskapai pelat merah itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Garuda Indonesia juga akan melakukan konversi utang kepada kreditur usai adanya putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui penerbitan 22.970.514.286 lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan HMETD dengan total utang yang akan dikonversi maksimal Rp4,2 triliun menjadi saham.





Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mencatat, pemegang saham juga menyepakati adanya pengeluaran saham seri C yang memiliki hak-hak atas saham sama dengan klasifikasi saham seri B dengan nilai nominal serendah-rendahnya Rp182 per lembar saham.

"Persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui gelaran RUPSLB lanjutan menjadi milestone penting untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja, salah satunya kami perkuat melalui langkah restrukturisasi maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang," papar Irfan dalam keterangan pers, Jumat (14/10/2022).

Perseroan akan mengoptimalkan penambahan modal kerja setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, utamanya untuk kebutuhan maintenance, restorasi armada, bahan bakar, biaya sewa pesawat, hingga biaya penunjang lainnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More