Hardening Market, Ini 3 Solusi Indonesia Re untuk Industri Asuransi
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 22:42 WIB
Baca Juga
Sementara itu, solusi ketiga adalah konsentrasi risiko. Artinya, kata Delil, ada 71 ceding company yang dilayani Indonesia Re dengan masing-masing perusahaan memproteksi terlalu banyak risiko.
Alhasil, akumulasi risiko yang ditanggung oleh Indonesia Re terlalu besar. “Oleh karena itu, akan kami batasi. Kami akan merancang terms & conditions dan meningkatkan transparansi konsentrasi risiko,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa hardening market merupakan bagian dari dinamika dari ekosistem pasar asuransi dan reasuransi.
Dengan begitu, jelas dia, seluruh pemangku kepentingan harus terlibat untuk memperbaiki kondisi pasar agar menuju industri yang lebih sehat.
“Artinya seluruh ekosistem industri harus bergerak bersama untuk memitigasinya, tidak hanya pemerintah,” tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda