Peran MSG dalam Makanan serta Takaran Penggunaannya yang Benar

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:26 WIB
Prof. Dr. Hanifah Nuryani Lioe menyampaikan mengenai Peran MSG dalam Makanan serta Takaran Penggunaannya yang Benar. Kegiatan dilaksanakan pada 12 Oktober 2022 di Studio Kreasi Sasa, Jakarta.
JAKARTA - Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, IPB University melalui Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2022 menyelenggarakan kegiatan magang dosen bekerja sama dengan PT Sasa Inti. Sebagai penyelenggara kegiatan perkuliahan di kampus, dosen sebagai tenaga pendidik membutuhkan peningkatan kualitas, terutama paparan dan pembaruan pengetahuan mengenai industri pangan, agar relevan dengan perkembangan teknologi.

Salah satu bentuk kegiatan magang dosen ITB yang telah terlaksana adalah knowledge sharing kepada PT Sasa Inti dan masyarakat umum. Prof. Dr. Hanifah Nuryani Lioe menyampaikan mengenai Peran MSG dalam Makanan serta Takaran Penggunaannya yang Benar. Kegiatan dilaksanakan pada 12 Oktober 2022 di Studio Kreasi Sasa, Jakarta.



MSG adalah monosodium glutamat yang telah ditemukan di jepang sejak 1908, dengan nama kimia sistematiknya adalah mononatrium L-glutamat. Penggunaan MSG telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Penguat Rasa, serta penggunaannya wajib dicantumkan dalam label pangan olahan apabila MSG ditambahkan dalam formulasi pangan tersebut.

MSG dapat menguatkan rasa atau meningkatkan rasa gurih daging, keju dan pangan berbasis rasa savoury, karena MSG dapat bersinergi dengan senyawa dalam pangan seperti inosinat dan guanilat serta senyawa lainnya, dengan adanya garam NaCl. MSG sendiri mempunyai rasa, yaitu rasa umami atau rasa seperti daging (meat like), yang merupakan rasa dasar kelima, selain asin, asam, manis dan pahit, karena MSG memiliki reseptor sendiri pada permukaan lidah.

Rasa dasar kelima ini baru diperkenalkan sekitar 25 tahun terakhir sejak reseptor rasa umami ditemukan. Rasa umami MSG dapat dikenali mulai dari konsentrasi 120 mg/L atau 120 mg/kg pangan (atau 1,2 gram per 10 kilogram pangan) yang disebut sebagai ambang batas rasa MSG atau umami threshold.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!