Buruh Buka Suara Soal Wacana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:40 WIB
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendiskusikan usulan Polda Metro Jaya ihwal wacana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.

Ada usulan jam kantor di Jakarta diubah demi mengurangi kemacetan. Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari.

Dimana, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan. Karena itu, ada usulan jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Menurutnya, kepadatan lalu lintas di Jakarta akibat kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan. Dia pun mengupayakan agar ada aturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.

"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More