Ini Perbedaan Crypto, Saham, dan Forex yang Harus Dipahami
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:29 WIB
Baca juga : Pilih Investasi Saham atau Crypto?, Simak Saran Ini
Lalu apa perbedaan crypto, saham, dan forex?
Dilihat dari penjelasan ketiganya, bila dilihat dari segi laba, semuanya itu sama dan hanya dibedakan dari harga beli dan jual. Hanya saja harga beli dan jual untuk forex dan crypto memiliki tingkat fluktuasi yang tinggi, sedangkan saham lebih cenderung stabil.
Waktu menjadi perbedaan yang mencolok dari ketiganya. Dimana crypto, jam beroperasi pasar bersifat non-stop, yakni 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Kemudian pasar saham memiliki jam operasi yang berbeda di setiap negara misalnya saja, Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin-Kamis sesi I akan dibuka pada pukul 09.00-12.00 WIB dan dilanjutkan sesi II pukul 13.30-15.49.59 WIB atau waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Pada Jumat, sesi I dibuka pada pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi II pada pukul 14.00-15.49.59 WIB (JATS).
Sementara untuk forex terdapat empat sesi perdagangan di dunia, yaitu sesi Australia (Sydney) yang dimulai pukul 05.00 – 14.00 WIB, kemudian dilanjutkan oleh sesi Asia (Tokyo) dimulai pukul 07.00 – 16.00 WIB, sesi Eropa (London) yang dimulai pukul 13.00 – 22.00 WIB, dan sesi Amerika (New York) dimulai pukul 20.00 – 05.00 WIB.
Karena perbedaan waktu ini pasar cryptocurrency sering dianggap sebagai pasar yang memiliki tingkat fluktuasi lebih tinggi dari forex maupun saham.
Lalu apa perbedaan crypto, saham, dan forex?
Dilihat dari penjelasan ketiganya, bila dilihat dari segi laba, semuanya itu sama dan hanya dibedakan dari harga beli dan jual. Hanya saja harga beli dan jual untuk forex dan crypto memiliki tingkat fluktuasi yang tinggi, sedangkan saham lebih cenderung stabil.
Waktu menjadi perbedaan yang mencolok dari ketiganya. Dimana crypto, jam beroperasi pasar bersifat non-stop, yakni 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Kemudian pasar saham memiliki jam operasi yang berbeda di setiap negara misalnya saja, Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin-Kamis sesi I akan dibuka pada pukul 09.00-12.00 WIB dan dilanjutkan sesi II pukul 13.30-15.49.59 WIB atau waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Pada Jumat, sesi I dibuka pada pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi II pada pukul 14.00-15.49.59 WIB (JATS).
Sementara untuk forex terdapat empat sesi perdagangan di dunia, yaitu sesi Australia (Sydney) yang dimulai pukul 05.00 – 14.00 WIB, kemudian dilanjutkan oleh sesi Asia (Tokyo) dimulai pukul 07.00 – 16.00 WIB, sesi Eropa (London) yang dimulai pukul 13.00 – 22.00 WIB, dan sesi Amerika (New York) dimulai pukul 20.00 – 05.00 WIB.
Karena perbedaan waktu ini pasar cryptocurrency sering dianggap sebagai pasar yang memiliki tingkat fluktuasi lebih tinggi dari forex maupun saham.
(bim)
tulis komentar anda