Ini Perbedaan Crypto, Saham, dan Forex yang Harus Dipahami

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:29 WIB
loading...
Ini Perbedaan Crypto, Saham, dan Forex yang Harus Dipahami
Perbedaan crypto, saham, dan forex. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Perbedaan crypto , saham , dan forex perlu dipahami untuk melihat potensi dan kelemahan dari ketiga instrumen investasi tersebut.

Sudah bukan hal baru jika investasi kini telah menjamur di masyarakat. Selain berinvestasi, treding juga menjadi salah satu bentuk masyakarakat untuk mengembangkan perekonomiannya.

Baca juga : Mengedukasi Pasar tentang Aset Crypto dan Risikonya

Instrumen trading kini telah mulai bervariasi, sebut saja macam saham, forex atau valuta asing hingga yang terbaru crypto. Namun masih banyak yang belum mengetahui apa perbedaan dari ketiga instrumen investasi tersebut.

Crypto atau kripto sederhananya dapat diartikan sebagai uang digital. Pasar cryptocurrency ini memang masih terbilang baru seiring dengan muncul dan berkembangnya aset digital.

Selanjut saham. Dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.

Pasar saham sendiri merupakan sekumpulan orang baik penjual atau pembeli yang memiliki klaim kepemilikan saham. Sehingga investasi di pasar saham ini sering kali dilakukan melalui pialang saham dan platform perdagangan (trading) elektronik.

Sementara untuk forex merupakan salah satu produk investasi dengan aktivitas jual beli mata uang asing. Untuk pasarnya sendiri, forex memiliki pasar perdagangan terbesar di dunia.

Pasar forex dikenal sebagai pasar yang dapat bergerak cepat dan fluktuatif. Fluktuasi dari pergerakan di pasar forex inilah yang memberikan peluang untuk menghasilkan banyak uang.

Baca juga : Pilih Investasi Saham atau Crypto?, Simak Saran Ini

Lalu apa perbedaan crypto, saham, dan forex?

Dilihat dari penjelasan ketiganya, bila dilihat dari segi laba, semuanya itu sama dan hanya dibedakan dari harga beli dan jual. Hanya saja harga beli dan jual untuk forex dan crypto memiliki tingkat fluktuasi yang tinggi, sedangkan saham lebih cenderung stabil.

Waktu menjadi perbedaan yang mencolok dari ketiganya. Dimana crypto, jam beroperasi pasar bersifat non-stop, yakni 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

Kemudian pasar saham memiliki jam operasi yang berbeda di setiap negara misalnya saja, Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin-Kamis sesi I akan dibuka pada pukul 09.00-12.00 WIB dan dilanjutkan sesi II pukul 13.30-15.49.59 WIB atau waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Pada Jumat, sesi I dibuka pada pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi II pada pukul 14.00-15.49.59 WIB (JATS).

Sementara untuk forex terdapat empat sesi perdagangan di dunia, yaitu sesi Australia (Sydney) yang dimulai pukul 05.00 – 14.00 WIB, kemudian dilanjutkan oleh sesi Asia (Tokyo) dimulai pukul 07.00 – 16.00 WIB, sesi Eropa (London) yang dimulai pukul 13.00 – 22.00 WIB, dan sesi Amerika (New York) dimulai pukul 20.00 – 05.00 WIB.

Karena perbedaan waktu ini pasar cryptocurrency sering dianggap sebagai pasar yang memiliki tingkat fluktuasi lebih tinggi dari forex maupun saham.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)