Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 17:00 WIB
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- e-KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan.
- Surat keterangan pernah bekerja.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta.
- e-KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan.
- Surat keterangan pernah bekerja.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta.
(nng)
tulis komentar anda