Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan
Selasa, 01 November 2022 - 20:52 WIB
4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU
8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.
BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran BSU rampung pada November 2022.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU
8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.
BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran BSU rampung pada November 2022.
(dar)
tulis komentar anda