Pulang Kampung, Agrowisata Bali Ndeso Bisa Jadi Solusi Pensiun Dini

Jum'at, 04 November 2022 - 14:00 WIB
Memiliki passive income merupakan impian bagi pekerja. FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Memiliki passive income merupakan impian bagi setiap pekerja yang siang malam harus menjalani rutinitas yang padat karena tuntutan pekerjaan. Salah satu solusi mendapatkan passive income atau penghasilan pasif adalah dengan melakukan investasi.

Di era modern sekarang ini, passive income telah menjadi suatu hal yang sudah tak asing lagi bagi kalangan investor, termasuk bagi para pensiunan yang ingin mendapatkan passive income untuk tabungan masa tua. Ketika akan menjelang pensiun, telah banyak mereka yang memilih untuk membangun passive income untuk bisa memperoleh uang dan juga bekal di masa tua.

Terlebih lagi dengan adanya kondisi pasca pandemi yang mengakibatkan ekonomi kurang stabil serta inflasi, mengumpulkan tabungan bertumbuh untuk mempersiapkan diri di masa tua melalui passive income akan sangat membantu.





Membangun passive income berarti berusaha untuk dapat menghasilkan uang dari aset atau uang yang dimiliki sehingga pendapatan akan terus berjalan. Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk memperoleh passive income, diantaranya adalah sewa properti, berinvestasi, kemitraan terbatas, atau melakukan deposito saham pada sebuah perusahaan yang akan memberikan timbal balik.

Pada garis besarnya, passive income memiliki tiga jenis yang pertama yaitu berbasis paper asset seperti saham, reksadana, dan deposito. Kemudian bisnis yang dijalankan tanpa harus terlibat aktif, misalnya seperti usaha percetakan, kavling produktif dan minimarket.

Sementara passive income yang ketiga adalah properti yang disewakan, contohnya seperti kost-kostan, penginapan, kontrakan dan lain sebagainya. Meskipun begitu, semua passive income yang memiliki banyak jenis tersebut perlu untuk terus dikembangkan agar perencanaan keuangan tetap berjalan dan menghasilkan.

Di sini, salah satu passive income yang cukup menjanjikan adalah investasi tanah. Hal tersebut dikarenakan harga tanah di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya. Berinvestasi di tanah yang bersertifikat dapat dikatakan selalu mendapatkan keuntungan dan tidak pernah rugi. Terlebih lagi jika dijalankan usaha diatasnya.

Selain mendapatkan double income dan capital gain, mereka nantinya juga akan memperoleh hasil dari usaha yang dijalankan tanpa depresiasi. Apabila dibandingkan dengan pertumbuhan investasi emas yang kurang lebih hanya 7% per tahun, konsep investasi ini dapat memproyeksikan keuntungan yang lebih besar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More