Usaha Depot Air Minum Ketar-ketir di Tengah Rencana Pelabelan BPA Galon Guna Ulang
Selasa, 08 November 2022 - 18:26 WIB
“Bisa dibayangkan akan banyak masyarakat yang akan menganggur akibat adanya kebijakan yang hanya menakut-nakuti para konsumen kami. Sekali lagi, kebijakan pelabelan BPA ini terlalu mengada-ada karena belum ada buktinya menyebabkan penyakit di masyarakat,” katanya.
Mengenai adanya bahaya kesehatan dari galon guna ulang seperti yang dituduhkan BPOM itu, Imam malah mengatakan bahwa produk air Asdamindo kemungkinan jauh lebih berbahaya dibanding produk industri AMDK.
“Dari segi kualitas kita mengakuilah itu, karena peralatan kita juga sangat jauh beda dari yang digunakan kawan-kawan dari industri. Jadi, untuk produksinya, mungkin sebenarnya bahayanya lebih bahaya kita kalau misalkan hanya karena galonya yang dari bahan PC atau polikarbonat,” tandasnya.
Di acara yang sama, staf ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI, Luhur Pradjarto juga meminta agar BPOM tidak mengeluarkan kebijakan untuk menguntungkan pengusaha tertentu saja seperti halnya pelabelan “berpotensi mengandung BPA” yang hanya diterapkan untuk kemasan air minum galon berbahan polikarbonat.
Menurutnya, kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama, baik semua perusahaan maupun masyarakat. “Kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama bukan untuk sekelompok tertentu saja. Ini ada kepentingan perusahaan dan kepentingan kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Katanya, Kementerian Koperasi dan UKM akan selalu mengayomi dan melindungi para pengusaha UMKM dari kebijakan-kebijakan yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. “Tapi, itu juga harus dilakukan sesuai prosedur,” tukasnya.
Mengenai adanya bahaya kesehatan dari galon guna ulang seperti yang dituduhkan BPOM itu, Imam malah mengatakan bahwa produk air Asdamindo kemungkinan jauh lebih berbahaya dibanding produk industri AMDK.
“Dari segi kualitas kita mengakuilah itu, karena peralatan kita juga sangat jauh beda dari yang digunakan kawan-kawan dari industri. Jadi, untuk produksinya, mungkin sebenarnya bahayanya lebih bahaya kita kalau misalkan hanya karena galonya yang dari bahan PC atau polikarbonat,” tandasnya.
Di acara yang sama, staf ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI, Luhur Pradjarto juga meminta agar BPOM tidak mengeluarkan kebijakan untuk menguntungkan pengusaha tertentu saja seperti halnya pelabelan “berpotensi mengandung BPA” yang hanya diterapkan untuk kemasan air minum galon berbahan polikarbonat.
Menurutnya, kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama, baik semua perusahaan maupun masyarakat. “Kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama bukan untuk sekelompok tertentu saja. Ini ada kepentingan perusahaan dan kepentingan kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Katanya, Kementerian Koperasi dan UKM akan selalu mengayomi dan melindungi para pengusaha UMKM dari kebijakan-kebijakan yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. “Tapi, itu juga harus dilakukan sesuai prosedur,” tukasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda