Bioskop di Jakarta Boleh Dibuka, Awasi Ketat Protokol Kesehatan

Rabu, 08 Juli 2020 - 09:12 WIB
Bioskop di Jakarta pada pekan ini akan diperbolehkan kembali buka di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bioskop di Jakarta pada pekan ini akan diperbolehkan kembali buka di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menyatakan bidang usaha hiburan seperti bioskop sudah diperbolehkan beroperasi per 6 Juli 2020.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta kepada pihak Pemprov DKI untuk benar-benar memastikan diterapkannya standar protokol kesehatan di Bioskop. "Aturan yang harus diterapkan ketat kalau pelru agar tertib harus ada infeksi pengawasan dari Pemda terutama DKI sehingga aturan terlaksana dengan benar," kata Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta.



(Baca Juga: Siapkan Tiga Protap, Pusat Belanja Siap Layani Konsumen )

Anggota komisi kesehatan itu menyebut, pengunjung bioskop juga harus disiplin melakukan protokol kesehatan. Pasalnya, hanya dengan cara itu, penyebaran virus corona tidak terjadi di dalam ruangan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!