Perbedaan Ongkos Naik Haji Plus dan Reguler, Haji Khusus Bisa Capai Rp390 Juta!

Sabtu, 12 November 2022 - 16:06 WIB
Adapun untuk haji khusus atau haji plus, Bipih-nya bisa 3-4 kali lipat Bipih reguler. Sebagai acuan, patokan standar minimal biaya haji plus 2022-2023 yang ditetapkan Kemenag sebesar USD8.500 atau sekira Rp132,6 juta (asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS).

Sejumlah PIHK menawarkan paket-paket haji khusus dengan harga dan fasilitas beragam. PT Fajrul Ikhsan Wisata atau dikenal dengan brand ESQ Tours Travel misalnya, menawarkan beberapa paket ONH plus dengan kisaran biaya mulai dari USD9.500 atau setara Rp148,2 juta hingga USD25.000 atau Rp390 juta per orang, tergantung fasilitasnya.

Contohnya paket deluxe yang dibanderol USD20.000-25.000, menawarkan fasilitas menginap di hotel bintang 5 di Madinah maupun Mekkah. Adapun durasi haji untuk paket ini adalah 14-17 hari. Untuk paket lainnya yang lebih murah, durasinya berkisar 21-25 hari. Setiap paket haji plus ini sudah termasuk biaya training sebelum dan sesudah keberangkatan.



Sementara itu, Alhijaz Indowisata menawarkan haji plus dengan ongkus mulai USD9.000 (Rp140,4 juta) untuk fasilitas menginap di hotel bintang 4 dan USD11.500 (Rp179,4 juta) untuk hotel bintang 5.

Biaya tersebut termasuk biaya perlengkapan dan handling, asuransi, ziarah city tour Mekah dan Madinah, dokter pendamping, manasik haji, dan air zam-zam 5 liter.

Untuk diketahui, biaya haji plus pada setiap tahun bisa berubah, tergantung biaya akomodasi dari penerbangan, hotel, visa, dan lainnya. Pembayaran biaya haji plus dalam rupiah juga mengacu pada kurs jual yang berlaku pada masing-masing bank saat pembayaran.

Pendaftaran ibadah haji khusus dapat dilakukan sepanjang tahun melalui PIHK yang terhubung dengan Siskohat. Ini dilakukan berdasarkan prinsip pelayanan sesuai dengan nomor urut pendaftaran.

Nomor urut pendaftaran digunakan sebagai dasar pelayanan pemberangkatan jemaah haji khusus. Artinya, pemberangkatan jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut pendaftaran.

Untuk mendapatkan nomor antrean, pendaftar haji khusus akan diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka atau setoran awal. Merujuk keputusan Menteri Agama, setoran awal Bipih Khusus sebesar USD4.500 atau sekitar Rp70 jutaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More