Petani Sawit Geram KPPU Lamban Tangani Dugaan Praktik Monopoli Wilmar Grup
Selasa, 15 November 2022 - 14:48 WIB
Di antaranya Wilmar Rp22,56 triliun, Musim Mas Rp11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp6,41 triliun, Sinar Mas Rp5,53 triliun, Permata Hijau Rp5,52 triliun, Darmex Agro Rp5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp2,9 triliun, Sungai Budi Rp2,56 triliun, Best Industry Rp2 triliun, dan First Resources Rp1,9 triliun.
“Terungkapnya kasus mafia minyak goreng seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas beberapa grup perusahaan yang diduga menjadi pelaku di balik masalah struktur yang terkonsentrasi pada industri sawit yang tentu menjadi akar persoalan dalam penyediaan bahan baku untuk minyak goreng maupun biodiesel,” tegas Darto.
Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri sawit makin terjaga karena adanya perluasan lahan yang melampaui batas dalam aturan hukum, penguasaan suplai bahan baku, produksi dan ekspor oleh segelintir grup perusahaan sawit kelas kakap yang juga ditopang oleh kebijakan subsidi dalam program hilirisasi mandatori biodiesel.
SPKS mendata, total pungutan ekspor CPO pada periode tahun 2019-2021 mencapai angka Rp70,99 triliun. Dalam periode tersebut, dana subsidi yang disalurkan kepada grup perusahaan sawit yang terintegrasi dengan BU BBN jenis biodiesel sebesar Rp68 triliun.
Disampaikan Darto, Wilmar menjadi grup yang paling diuntungkan dari subsidi biodiesel dengan penerimaan hampir tiga kali lipat dari jumlah pungutan ekspor yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Dalam catatan SPKS dengan selisih antara pungutan ekspor dan subsidi biodiesel, Wilmar memperoleh surplus sebesar Rp14,8 triliun. Namun dari keuntungan ini, tidak ada program-program inovatif yang dilakukan perusahaan seperti Wilmar untuk petani sawit di lapangan, justru banyak petani sawit sekitarnya menjual ke tengkulak.
“Tidak memperkuat SDM petani dan nihil mengembangkan ISPO-RSPO untuk petani sawit. Sementara klaim perusahaan ini selalu dengan jargon sustainability. Ini kan praktik greenwashing,” tegas Darto.
“Terungkapnya kasus mafia minyak goreng seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas beberapa grup perusahaan yang diduga menjadi pelaku di balik masalah struktur yang terkonsentrasi pada industri sawit yang tentu menjadi akar persoalan dalam penyediaan bahan baku untuk minyak goreng maupun biodiesel,” tegas Darto.
Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri sawit makin terjaga karena adanya perluasan lahan yang melampaui batas dalam aturan hukum, penguasaan suplai bahan baku, produksi dan ekspor oleh segelintir grup perusahaan sawit kelas kakap yang juga ditopang oleh kebijakan subsidi dalam program hilirisasi mandatori biodiesel.
SPKS mendata, total pungutan ekspor CPO pada periode tahun 2019-2021 mencapai angka Rp70,99 triliun. Dalam periode tersebut, dana subsidi yang disalurkan kepada grup perusahaan sawit yang terintegrasi dengan BU BBN jenis biodiesel sebesar Rp68 triliun.
Disampaikan Darto, Wilmar menjadi grup yang paling diuntungkan dari subsidi biodiesel dengan penerimaan hampir tiga kali lipat dari jumlah pungutan ekspor yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Dalam catatan SPKS dengan selisih antara pungutan ekspor dan subsidi biodiesel, Wilmar memperoleh surplus sebesar Rp14,8 triliun. Namun dari keuntungan ini, tidak ada program-program inovatif yang dilakukan perusahaan seperti Wilmar untuk petani sawit di lapangan, justru banyak petani sawit sekitarnya menjual ke tengkulak.
“Tidak memperkuat SDM petani dan nihil mengembangkan ISPO-RSPO untuk petani sawit. Sementara klaim perusahaan ini selalu dengan jargon sustainability. Ini kan praktik greenwashing,” tegas Darto.
Lihat Juga :