Kemenkominfo Dorong Literasi Perlindungan Data Pribadi Digencarkan

Rabu, 23 November 2022 - 19:18 WIB
Menurutnya dibutuhkan edukasi yang baik agar bisa mengubah kultur. Ia meyakini, ke depan kultur penyalahgunaan data pribadi akan bisa berubah seiring dengan diterbitkannya sejumlah aturan.

"Memang perlu edukasi untuk mengubah kultur begitu dan saya percaya ini akan berubah kalau struktur hukumnya atau payung hukumnya sudah ada," ucapnya.

Dia mengatakan dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan memaksa perubahan kultur meskipun perlu proses dan membutuhkan waktu.

Baca Juga: Kemenkominfo Gelar Webiner Literasi Bertema Tips Dunia Digital: Merubah Hobi Menjadi Bisnis

"Saya percaya bahwa dengan adanya Undang-Undang PDP ini maka kultur ini akan berubah juga tetapi dia tidak bisa berubah begitu saja juga harus melalui literasi harus melalui edukasi dan salah satu tanggung jawab perusahaan sebagai pengendali data adalah literasi dan mengedukasi," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!