Empat Wilayah Kerja Migas Disodorkan ke Investor, Berikut Lokasinya
Kamis, 24 November 2022 - 09:18 WIB
Selain itu, untuk Kontrak Kerja Sama Cost Recovery, tidak akan ada pagu biaya yang diterapkan, tidak ada kewajiban melepaskan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama, serta kemudahan akses paket data melalui mekanisme keanggotaan.
"Kontraktor dapat memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan dan terdapat insentif untuk kegiatan usaha hulu untuk pengembangan lapangan,” tambah Tutuka.
Dirjen Migas mengingatkan, bahwa saat ini terdapat 2 WK migas melalui mekanisme penawaran langsung yang masih dalam proses tender yakni WK Jabung Tengah dan Paus dengan penyerahan dokumen kepesertaan terakhir pada tanggal 9 Desember 2022.
Dengan potensi sumber daya WK Jabung Tengah diperkirakan sekitar 200 MMBOE dan WK Paus diperkirakan sekitar 2,5 TCF, Pemerintah mengharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk ber investasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas Indonesia.
"Kontraktor dapat memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan dan terdapat insentif untuk kegiatan usaha hulu untuk pengembangan lapangan,” tambah Tutuka.
Dirjen Migas mengingatkan, bahwa saat ini terdapat 2 WK migas melalui mekanisme penawaran langsung yang masih dalam proses tender yakni WK Jabung Tengah dan Paus dengan penyerahan dokumen kepesertaan terakhir pada tanggal 9 Desember 2022.
Dengan potensi sumber daya WK Jabung Tengah diperkirakan sekitar 200 MMBOE dan WK Paus diperkirakan sekitar 2,5 TCF, Pemerintah mengharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk ber investasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda