Pelaku IHT Ungkap Kenaikan Cukai Berpotensi Ciptakan PHK
Minggu, 27 November 2022 - 11:15 WIB
Bagi Gaprindo, menurut Benny, kebijakan kenaikan cukai rokok di atas 10% di tahun 2023 dan 2024, kemungkinan besar akan semakin menurunkan jumlah produksi rokok putih. Jika dilihat produksinya dari tahun 2017, year on year Oktober 2017, kira-kira jumlah produksinya mencapai 17,4 miliar. Saat ini tahun 2022 year on year, tinggal 10,4 miliar batang.
“Kenaikan cukai rokok pengaruhnya sangat berat karena kami mengalami kemunduran dari segi produksi. Mungkin di tahun depan juga turun antara 8-9%," pungkas Beny Wahyudi.
Benny juga membantah statement Sri Mulyani yang menyebutkan kenaikan cukai rokok dua tahun ke depan secara berturut-turut tidak akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan IHT. Menurutnya, kemungkinan akan ada PHK akibat kenaikan cukai rokok di dua tahun berturut-turut.
“Pengurangan pegawai mungkin saja bisa terjadi. Pendapatan menurun, pasti akan ada efisiensi,” tandas Benny Wahyudi.
“Kenaikan cukai rokok pengaruhnya sangat berat karena kami mengalami kemunduran dari segi produksi. Mungkin di tahun depan juga turun antara 8-9%," pungkas Beny Wahyudi.
Benny juga membantah statement Sri Mulyani yang menyebutkan kenaikan cukai rokok dua tahun ke depan secara berturut-turut tidak akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan IHT. Menurutnya, kemungkinan akan ada PHK akibat kenaikan cukai rokok di dua tahun berturut-turut.
“Pengurangan pegawai mungkin saja bisa terjadi. Pendapatan menurun, pasti akan ada efisiensi,” tandas Benny Wahyudi.
(uka)
tulis komentar anda