Pelaku IHT Ungkap Kenaikan Cukai Berpotensi Ciptakan PHK
Minggu, 27 November 2022 - 11:15 WIB
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto, mengatakan tahun 2022 target cukai rokok sekitar Rp203 triliun. Kenaikan cukai memang untuk memenuhi kebutuhan keuangan negara. DPR sudah mengajukan kenaikan cukai rokok di angka 7%. Namun pemerintah tetap menaikkan cukai di angka 10% lebih.
Heri menambahkan, alasan yang dikemukakan Menterian Keuangan atas kenaikan cukai rokok sangat tidak masuk akal. Kenaikan cukai rokok dikarenakan fokus pemerintah terhadap prevalansi merokok, yang turun menjadi 8% dari sebelumnya 9%. Padahal prevalansi merokok ini sangat dipengaruhi oleh preferensi dan perpindahan atas pilihan rokok ke golongan layer yang lebih murah, terlebih lagi rokok polos atau ilegal atau tanpa cukai.
Ketum Formasi Heri Susianto
“Maraknya peredaran rokok ilegal menjadikan para perokok, baik yang pemula maupun aktif beralih dari rokok legal ke rokok tanpa cukai. Ini tidak terdeteksi jumlahnya oleh pemerintah,” jelas Heri Susianto.
Heri menambahkan, alasan yang dikemukakan Menterian Keuangan atas kenaikan cukai rokok sangat tidak masuk akal. Kenaikan cukai rokok dikarenakan fokus pemerintah terhadap prevalansi merokok, yang turun menjadi 8% dari sebelumnya 9%. Padahal prevalansi merokok ini sangat dipengaruhi oleh preferensi dan perpindahan atas pilihan rokok ke golongan layer yang lebih murah, terlebih lagi rokok polos atau ilegal atau tanpa cukai.
Ketum Formasi Heri Susianto
“Maraknya peredaran rokok ilegal menjadikan para perokok, baik yang pemula maupun aktif beralih dari rokok legal ke rokok tanpa cukai. Ini tidak terdeteksi jumlahnya oleh pemerintah,” jelas Heri Susianto.
Lihat Juga :