Jokowi Restui Pembentukan Majelis Tenaga Nuklir, Ini Tugasnya

Selasa, 29 November 2022 - 16:46 WIB
"Pemerintah menyetujui substansi terkait persetujuan pembangunan PLTN yang disusun DPR. Dan mengusulkan persetujuan yang dimaksud berlaku untuk PLTN dengan teknologi sebelum generasi ketiga," bebernya.

Lebih lanjut, Majelis Tenaga Nuklir juga bertugas melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan nuklir terhadap pembangkit daya nuklir hingga kegiataan pemanfaatan tenaga nuklir.

Baca juga: Terungkap, Ini Sektor Industri yang Paling Banyak Gunakan Tenaga Nuklir

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM mengenai pembentukan tim terkait persiapan untuk penyusunan kelembagaan dari pengembangan PLTN. Bangka-Belitung dan Kalimantan disebut-sebut akan menjadi lokasi pembangunan PLTN pertama di Indonesia.

Adapun studi terkait pengembangan PLTN ini lebih banyak dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Sementara, Kementerian ESDM melalui Litbang ESDM juga turut terlibat dalam pengkajian tersebut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!