Daftar Harga Tiket Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni Lengkap dan Terbaru

Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:29 WIB
13. Kendaraan Golongan VIII

Harga tiket mobil barang atau truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter. Harga tiket ferry reguler: Rp 2.320.500 per unit dan arga tiket ferry express: Rp 2.367.000 per unit.

14. Kendaraan Golongan IX

Harga tiket kendaraan golongan IX adalah mobil barang atau truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter. Harga tiket ferry reguler: Rp 3.546.500 per unit dan harga tiket ferry express: Rp 3.606.000 per unit.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More