Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik, Menteri ESDM Gencarkan Sosialisasi EV
Minggu, 04 Desember 2022 - 16:45 WIB
"Motor dan mobil dinas Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak. Jadi harus motor dan mobil listrik,” tandasnya.
Pihaknya juga akan membesarkan Gesit yang merupakan merek motor listrik produksi dari anak usaha BUMN PT Wijaya Karya atau WIKA.
Lebih lanjut, Pahala juga mengimbau bank-bank milik negara atau Himbara dan bank lainnya untuk mengubah kebijakan agar lebih banyak memberikan pembiayaannya ke motor dan mobil listrik.
Selain bagian dari sosialisasi, kegiatan EV Funday ini juga merupakan dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kementerian ESDM berkomitmen mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.
Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.
Untuk mendukung percepatan ekosistem KBLBB, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus meniningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Hingga 17 November 2022, telah tersedia 439 unit SPKLU di 328 lokasi dan 961 unit SPBKLU di 961 lokasi.
Pihaknya juga akan membesarkan Gesit yang merupakan merek motor listrik produksi dari anak usaha BUMN PT Wijaya Karya atau WIKA.
Lebih lanjut, Pahala juga mengimbau bank-bank milik negara atau Himbara dan bank lainnya untuk mengubah kebijakan agar lebih banyak memberikan pembiayaannya ke motor dan mobil listrik.
Selain bagian dari sosialisasi, kegiatan EV Funday ini juga merupakan dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kementerian ESDM berkomitmen mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.
Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.
Untuk mendukung percepatan ekosistem KBLBB, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus meniningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Hingga 17 November 2022, telah tersedia 439 unit SPKLU di 328 lokasi dan 961 unit SPBKLU di 961 lokasi.
(ind)
tulis komentar anda