Sempat Alot, RI-China Sepakati Pembengkakan Biaya Kereta Cepat yang Ditaksir Capai Rp16,8 T
Rabu, 14 Desember 2022 - 12:04 WIB
Hanya saja, PSBI melalui Kementerian BUMN menegosiasi agar China ikut bertanggung jawab atas pembengkakan dana mega proyek tersebut.
"Mereka merasa biaya itu merupakan kewajiban bagian pemerintah Indonesia, tapi kami negosiasi supaya itu bisa dibayar," beber Tiko.
Selain soal biaya, Kementerian BUMN juga memberi sinyal lampu hijau terkait permintaan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk memperpanjang konsesi pengelolaan kereta cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Hanya saja keputusan perpanjangan tersebut berada di tangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Namun, Tiko memberikan catatan bahwa sektor ini membutuhkan waktu panjang untuk bisa mengembalikan modal dan keuntungan.
"Mereka merasa biaya itu merupakan kewajiban bagian pemerintah Indonesia, tapi kami negosiasi supaya itu bisa dibayar," beber Tiko.
Selain soal biaya, Kementerian BUMN juga memberi sinyal lampu hijau terkait permintaan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk memperpanjang konsesi pengelolaan kereta cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Hanya saja keputusan perpanjangan tersebut berada di tangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Namun, Tiko memberikan catatan bahwa sektor ini membutuhkan waktu panjang untuk bisa mengembalikan modal dan keuntungan.
(ind)
tulis komentar anda