Bahlil Janji Ekspor Nikel Hasil Hilirisasi Tembus Rp465 Triliun
Kamis, 15 Desember 2022 - 14:15 WIB
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjanjikan capaian ekspor dari hasil hilirisasi nikel sebesar USD30 miliar atau Rp465 triliun (kurs Rp15.500). Hilirisasi memang menaikkan nilai jual bahan tambang.
"Di tahun 2022, saya janji kepada Bapak Ibu semua, ekspor kita dari hasil hilirisasi akan mencapai kurang lebih sekitar USD30 billion," ucap Bahlil saat memberikan orasi ilmiah di kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta yang disiarkan melalui channel YouTube Kementerian Investasi, Kamis (15/12/2022).
Bahlil mengatakan, hilirisasi merupakan kata kunci untuk mendorong Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju. Hilirisasi juga merupakan upaya mendatangkan investasi.
"Udah stop gaya-gaya lama, sejak zaman VOC, Indonesia merdeka sampai tahun 90-an ekspor Indonesia kepada dunia itu masih raw material. Sampai kapan kita begini terus," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan yang melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) sejak tahun 2020 dan memaksa pelaku industri nikel untuk melakukan hilirisasi.
Upaya tersebut berbuah manis, sebab Kementerian Investasi mencatat nilai perdagangan nikel Indonesia pada 2021 telah mencapai USD20,9 miliar. Hilirisasi nikel tersebut dinilai sukses, lantaran sebelum ekspor nikel melalui hilirisasi berjalan, di tahun 2017, nilai ekspor bijih nikel hanya USD3,3 miliar.
"Di tahun 2022, saya janji kepada Bapak Ibu semua, ekspor kita dari hasil hilirisasi akan mencapai kurang lebih sekitar USD30 billion," ucap Bahlil saat memberikan orasi ilmiah di kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta yang disiarkan melalui channel YouTube Kementerian Investasi, Kamis (15/12/2022).
Bahlil mengatakan, hilirisasi merupakan kata kunci untuk mendorong Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju. Hilirisasi juga merupakan upaya mendatangkan investasi.
"Udah stop gaya-gaya lama, sejak zaman VOC, Indonesia merdeka sampai tahun 90-an ekspor Indonesia kepada dunia itu masih raw material. Sampai kapan kita begini terus," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan yang melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) sejak tahun 2020 dan memaksa pelaku industri nikel untuk melakukan hilirisasi.
Upaya tersebut berbuah manis, sebab Kementerian Investasi mencatat nilai perdagangan nikel Indonesia pada 2021 telah mencapai USD20,9 miliar. Hilirisasi nikel tersebut dinilai sukses, lantaran sebelum ekspor nikel melalui hilirisasi berjalan, di tahun 2017, nilai ekspor bijih nikel hanya USD3,3 miliar.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda