Bursa Kripto Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini di Bawah Naungan Kemendag
Kamis, 05 Januari 2023 - 17:09 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan pembangunan bursa kripto bisa rampung pada tahun ini. Untuk sementara, bursa kripto akan berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menerangkan, nantinya fungsi dari bursa kripto tersebut akan sama seperti dengan bursa saham.
"Saat ini kami coba targetkan untuk di 2023 tentu saja dengan memperhatikan Undang-undang P2SK," ujarnya kepada wartawan di kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Menurut dia, untuk membangun bursa kripto setidaknya ada tiga tahapan yang harus diselesaikan oleh Bappebti. Didid mengakui hingga saat ini Bappebti masih mencoba menyelesaikan tahapan pertama.
"Kami tetap berporses terus, jadi ada katakanlah stage satu, stage dua dan stage tiga, masing-masing stage ada beberapa indikatornya. Kalau indikatornya terpenuhi akan lewat stage satu, abis itu ke stage dua dan seterusnya. Sekarang stage satu juga kayanya belum komplit," tukasnya.
Jika bursa kripto terbentuk tahun ini, sambung Didid, maka sementara akan berada di bawah naungan Kemendag. Saat semuanya sudah siap, pengawasan aset kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Karena saya ingin ketika memindahkan ke OJK setelah barang ini jadi bagus. Saya tidak ingin memindahkan saat masih compang-camping, harapan saya," tandas Didid.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menerangkan, nantinya fungsi dari bursa kripto tersebut akan sama seperti dengan bursa saham.
"Saat ini kami coba targetkan untuk di 2023 tentu saja dengan memperhatikan Undang-undang P2SK," ujarnya kepada wartawan di kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Menurut dia, untuk membangun bursa kripto setidaknya ada tiga tahapan yang harus diselesaikan oleh Bappebti. Didid mengakui hingga saat ini Bappebti masih mencoba menyelesaikan tahapan pertama.
"Kami tetap berporses terus, jadi ada katakanlah stage satu, stage dua dan stage tiga, masing-masing stage ada beberapa indikatornya. Kalau indikatornya terpenuhi akan lewat stage satu, abis itu ke stage dua dan seterusnya. Sekarang stage satu juga kayanya belum komplit," tukasnya.
Jika bursa kripto terbentuk tahun ini, sambung Didid, maka sementara akan berada di bawah naungan Kemendag. Saat semuanya sudah siap, pengawasan aset kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Karena saya ingin ketika memindahkan ke OJK setelah barang ini jadi bagus. Saya tidak ingin memindahkan saat masih compang-camping, harapan saya," tandas Didid.
(ind)
tulis komentar anda