OJK Terbitkan Aturan Pialang Asuransi Digital, Ini Poin Pentingnya
Rabu, 11 Januari 2023 - 17:15 WIB
Berikut poin penting dalam aturan POJK Nomor 28 Tahun 2022.
1. Pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital.
2. Kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
3. Kerja sama antar perusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking).
4. Kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan.
5. Penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.
1. Pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital.
2. Kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
3. Kerja sama antar perusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking).
4. Kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan.
5. Penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.
(nng)
tulis komentar anda