OJK Terbitkan Aturan Pialang Asuransi Digital, Ini Poin Pentingnya

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:15 WIB
Berikut poin penting dalam aturan POJK Nomor 28 Tahun 2022.

1. Pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital.

2. Kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

3. Kerja sama antar perusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking).

4. Kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan.

5. Penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More