Secara Aklamasi, Doni Primanto Duduki Kursi Deputi Gubernur BI

Senin, 13 Juli 2020 - 15:05 WIB
Doni Primanto Joewono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi XI DPR telah mengambil keputusan soal calon yang akan menduduki posisi deputi gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin ini (13/6/2020). Pengambilan keputusan itu dilakukan setelah mereka menggelar uji kelayakan atau fit and proper test kepada tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Doni Primanto Joewono.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan secara aklamasi DPR memilih Doni Primanto Joewono sebagai deputi gubernur BI yang baru. Doni akan bertugas selama lima tahun, atau hingga tahun 2025. ( Baca juga: Berharap Peran Lebih LPS Memulihkan Ekonomi Nasional )

"Dipilih secara aklamasi, musyawarah mufakat," ujar Hendrawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XI Misbakhun, mengatakan keputusan ini sudah sesuai dengan tes evaluasi yang ketat.

"Semua calon DG BI sudah menyampaikan makalah dalam presentasi di fit and proper test. Semua bagus," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More