Jadi Tempat Buangan Barang Impor Bisa Picu PHK di Industri Tekstil

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:49 WIB
Indsutri benang terdampak produk tekstil impor. Foto/Dok
JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja ( PHK ) belakangan marak dilakukan, baik di industri padat karya maupun perusahaan rintisan atau startup. Salah satu penyebabnya karena produk jasa atau barang produsen lokal tidak laku di pasaran.

Baca juga: Memasuki Tahun Sulit, Amazon Akan PHK 18.000 Karyawan



Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wirawasta, mengatakan tidak lakunya barang yang dijual di pasar disebabkan karena barang impor sudah membanjiri pasar domestik.

"Kalau industri (tekstil) belum sehat, tahun lalu pada triwulan I dan II masih bertumbuh cukup bagus. Sedangkan masuk kuartal III dan IV tahun 2022, lalu ketika pandemi mulai membaik kondisi industri justru memburuk dan sampai sekarang juga belum naik," ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Kamis (12/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!