Indonesia Didorong Punya Harga Acuan CPO Sendiri, Mendag: Jangan Ikut Malaysia
Kamis, 19 Januari 2023 - 20:05 WIB
loading...
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Indonesia memiliki harga acuan CPO sendiri. FOTO/dok.Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong Indonesia memiliki harga acuan komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) sendiri tidak mengikuti Malaysia. Zulhas beralasan Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
"Beberapa kali di sidang kabinet disinggung. Masak kita ikut dengan Malaysia, padahal kita yang punya sawit tapi kita malah ikut harga acuan Malaysia," ujar Mendag Zulhas saat memberi sambutan Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Mendag Tegas Soal Impor Beras 500.000 Ton: Akhir Januari 2023 Kita Stop
Dia mendorong agar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan sendiri harga acuan komoditas minyak kelapa sawit. Pihaknya meminta harga patokan CPO bisa direalisasikan sebelum Juni 2023.
Tak hanya itu, Mendag juga mendorong Indonesia memiliki harga acuan sendiri untuk komoditas karet, kopi, dan lada. Pasalnya, Indonesia saat ini baru memiliki harga acuan sendiri khusus untuk komoditas timah.
"Beberapa kali di sidang kabinet disinggung. Masak kita ikut dengan Malaysia, padahal kita yang punya sawit tapi kita malah ikut harga acuan Malaysia," ujar Mendag Zulhas saat memberi sambutan Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Mendag Tegas Soal Impor Beras 500.000 Ton: Akhir Januari 2023 Kita Stop
Dia mendorong agar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan sendiri harga acuan komoditas minyak kelapa sawit. Pihaknya meminta harga patokan CPO bisa direalisasikan sebelum Juni 2023.
Tak hanya itu, Mendag juga mendorong Indonesia memiliki harga acuan sendiri untuk komoditas karet, kopi, dan lada. Pasalnya, Indonesia saat ini baru memiliki harga acuan sendiri khusus untuk komoditas timah.
Lihat Juga :