Jangan Asal Klik! Simak Imbauan Polri dan BRI Agar Terhindar dari Penipuan Online

Jum'at, 20 Januari 2023 - 23:41 WIB
loading...
Jangan Asal Klik! Simak...
Modus baru penipuan online terus bermunculan. BRI secara proaktif terus melakukan edukasi agar nasabah waspada dan terhindar dari penipuan. Foto/SINDOnews/Inda Susanti
A A A
JAKARTA - Modus baru penipuan online terus bermunculan. Masyarakat dan nasabah bank diimbau selalu cermat, waspada dan meningkatkan literasi digital.

Terkini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online yang memakan ratusan korban dan kerugian mencapai Rp12 miliar.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus phising melalui pengiriman Android Package Kit (APK) modifikasi dan link ilegal.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/1), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, para pelaku memodifikasi APK guna mendapatkan akses ke inbox SMS perangkat korban.

Tujuannya adalah mendapatkan kode One Time Password (OTP) yang diterima korban, terutama kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet.

Polri mencatat, modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku itu telah menyasar lebih dari 493 korban dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman (tracking) melalui APK modifikasi yang dikirimkan lewat aplikasi whatsapp.

Menurut Adi, kasus ini merupakan modus dan motif baru yang harus diketahui seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi jatuh korban.

“Kasus dengan modus ini baru pertama kali terjadi. Dalam waktu dekat akan ada yang kita ungkap lagi,” ujarnya, dikutip Jumat (20/1/2023).

Jangan Asal Klik! Simak Imbauan Polri dan BRI Agar Terhindar dari Penipuan Online


Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Adi, Polri mengamankan para pelaku di Palembang, Makassar dan Banyuwangi bersama sejumlah barang bukti. Mereka bekerja secara kolektif namun dengan peran berbeda-beda.

Mulai dari developer APK yang sudah dimodifikasi, agen database calon korban (nasabah bank), pelaku social enginering, penguras rekening, dan pelaku penarikan uang. Adi menyebut salah satu korban bahkan ada yang terkuras uangnya hingga Rp700 juta.

Bareskrim Polri masih memperdalam dan mengembangkan kasus kejahatan penipuan online yang berkedok APK ini karena masih ditemukan sejumlah orang yang diduga membantu para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Atas maraknya kasus penipuan berkedok APK ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pada 23 Desember 2022 lalu.

Sementara itu, agar masyarakat terhindar dan tidak menjadi korban kejahatan pelaku penipuan, Bareskrim Polri memberikan sejumlah tips.

Pertama, jangan sembarangan klik tautan (link) pada pesan whatsApp (WA) dengan nomor pengirim yang tidak dikenal karena itu bisa jadi link phishing ataupun malware.

Kedua, apabila belum meng-klik, agar lakukan langkah-langkah berikut: segera hapus aplikasi, blok pengirim chat, dan hubungi bank untuk mengecek saldo.

Ketiga, jika sudah meng-klik, lakukan langkah-langkah berikut: ninstall aplikasi, cek anomali pada m-banking dan internet banking, hubungi bank dan kepolisian apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan.

Selain itu, pastikan selalu meng-instal aplikasi dari sumber yang terpercaya dan instal antivirus yang dapat di-update secara berkala.



BRI Proaktif Edukasi Nasabah dan Koordinasi dengan Kepolisian
Terkait munculnya beragam modus kejahatan perbankan, BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia secara intens berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, BRI secara proaktif terus berkordinasi dan menjalin komunikasi dengan kepolisian guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Penangkapan tersebut diharapkan juga memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” tuturnya.

Menurut Agus, BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti rekayasa sosial atau social engineering, phising, dan sebaran file APK palsu.

Edukasi melalui berbagai media resmi perseroan diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.

BRI pun terus mengimbau nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Caranya dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan seperti user name, Password, PIN, OTP, dan sebagainya. “Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tandas Agus.

Model Kejahatan Baru Akan Terus Muncul
Teknologi digital seperti dua mata pisau, di satu sisi memberi banyak manfaat dan kemudahan tapi di sisi lain mengandung banyak risiko.

Pengamat teknologi Heru Sutadi mengatakan, maraknya kejahatan siber yang mencuri data pribadi masyarakat menjadi tantangan dari Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi.

“Model-model kejahatan baru yang mengambil data masyarakat makin canggih. Mereka menemukan cara-cara baru untuk mengelabui masyarakat,” ujarnya kepada SINDOnews belum lama ini.

Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, kata dia, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dengan lembaga termasuk juga perbankan dan para ahli.

“Ini ada kejahatan siber yang secara kuantitas dan kualitas ke depan akan makin meningkat. Kita tidak akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan narasi, perlu aksi dan kolaborasi. Masyarakatnya juga perlu sosialisasi dan edukasi, jangan sembarangan meng-klik link (tautan),” tandasnya.

Melansir laman patrolisiber.id, masyarakat harus mewaspadai phishing yaitu suatu metode peretasan yang dilakukan dengan cara mengelabuhi target dengan menyediakan halaman palsu yang "seolah-olah" berasal dari perusahaan terkenal.

Bagi yang pernah mendapat surel berisi ajakan untuk mengakses link tertentu dengan iming-iming hadiah, berhati-hatilah karena begitu link itu diklik artinya sama saja dengan memberi akses ke pelaku kejahatan untuk mengambil data pribadi pemilik akun seperti nama lengkap, alamat, nomor kartu kredit, nomor telepon.

Data-data itu dapat digunakan oleh para peretas untuk mengambil alih akun dan bisa juga digunakan untuk melakukan praktik penipuan.



Mengutip laman Cyber Security Hub, serangan phishing melonjak pada tahun 2022 dan diproyeksikan bakal meningkat pada tahun ini. Penurunan ekonomi yang dipicu pandemi dan ketidakpastian global menjadi salah satu pemicu meningkatnya aksi penipuan.

Di sisi lain, banyak lembaga keuangan yang masih belum siap untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan atas serangan penipuan yang sedemikian terkoordinasi dan terstruktur.

Adapun kesalahan manusia atau human error diprediksi akan tetap menjadi faktor utama ancaman keamanan siber pada tahun 2023.

Pada tahun 2022, penelitian dari World Economic Forum mendapati bahwa 95% masalah keamanan siber jika ditelusuri penyebabnya terkait human error atau kelalaian pengguna. Untuk itu, masyarakat selain harus waspada juga hendaknya meningkatkan pengetahuan dan literasi digital.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)