Simak! Perbandingan Biaya Haji 2023 Indonesia dengan Malaysia, Murah Mana?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perbandingan biaya haji 2023 antara Indonesia dengan negara tetangga di ASEAN menarik untuk disimak. Pasalnya, usulan biaya haji reguler RI sebesar Rp69 juta per jamaah dinilai kemahalan.
Usulan biaya haji tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Komisi VIII DPR pada Rabu (18/1) dalam rapat yang membahas anggaran operasional BPIH 1444 H/2023 M. Hasilnya, setiap jamaah akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.
BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji sebesar Rp69.193.733.60 atau 70%. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30% untuk talangannya.
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%," jelas Menag, dikutip Minggu (29/1/2023).
Menurut dia, kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menag menegaskan, pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Secara rinci, komponen Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta, terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.
Atas usulan tersebut, sejumlah kalangan menyatakan Bipih 2023 kemahalan, apalagi jika berkaca pada biaya tahun 2022 lalu yang berkisar Rp39,8 juta per jamaah.
Jika pemerintah Indonesia mengusulkan biaya haji tahun ini sebesar Rp69,1 juta, lantas bagaimana dengan negara tetangga seperti Malaysia?
Mengutip laman resmi Lembaga Tabungan Haji Malaysia (tabunghaji.gov.my), kerajaan Arab Saudi pada musim haji tahun ini memutuskan untuk memberi kuota penuh kepada Malaysia, yaitu sebanyak 31.600 jamaah.
Terkait besaran biaya haji, secara umum besaran total ongkos biaya haji di Malaysia tak terpaut jauh dengan BPIH Indonesia, yaitu 28.632 ringgit atau sekitar Rp101 juta.
Jika merujuk skema skema usulan BPIH RI tahun 2023 di angka Rp98,89 juta, maka ongkos haji Malaysia hampir 2% lebih mahal dari Indonesia.
Meski begitu, besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jamaan haji Malaysia jauh lebih kecil. Pasalnya, Bantuan Kewangan Haji alias nilai manfaat yang diberikan mencapai lebih dari 50%.
Sebagai catatan, pemerintah negeri jiran menetapkan biaya haji per jamaah dalam dua kelompok yaitu B40 (bottom40) atau masyarakat dengan pendapatan 40% terbawah dan kelompok Non-B40 untuk selebihnya.
Untuk kelompok B40, biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji adalah sebesar 10.980 ringgit atau setara Rp38,74 juta. Artinya, kelompok ini menerima bantuan sekitar 62% atau sekitar Rp62,3 juta. Biaya haji ini juga tidak terlalu jauh berbeda dibanding biaya haji 2021 yang berkisar Rp39 juta.
Sedangkan untuk kelompok non-B40, tahun ini harus membayar 12.980 ringgit atau sekira Rp45,8 juta. Artinya, golongan ini menikmati bantuan 55% atau sekitar Rp55,2 juta.
Besaran biaya haji tersebut digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan calon jamaah haji, mulai dari biaya penerbangan, transportasi, penginapan di Mekah dan Madinah, makan dan minum, serta pembayaran ke pihak berwenang Arab Saudi.
Lantas bagaimana dengan negara tetangga lainnya seperti Singapura? Untuk musim haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 900 orang bagi jamaah haji Singapura.
Dewan Agama Islam Singapura atau Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) akan memberikan kuota tersebut kepada calon jamaah haji yang telah mendaftar haji di Advance Haj Registration System (AHRS) dan memenuhi persyaratan haji 2023. Adapun kuota diberikan berdasarkan urutan pendaftar dalam antrean di AHRS.
Sebagai catatan, per 1 Jan 2020, 35.000 calon jemaah haji telah terdaftar di AHRS dan menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci.
Mengingat besarnya antrean, ditambah situasi Covid-19, pada tahun 2020 Singapura menghentikan sementara pendaftaran baru untuk calon jamaah haji.
Seiring operasional haji yang berangsur normal dan pemulihan kuota tahunan dari Kerajaan Arab Saudi, MUIS kembali membuka pendaftaran haji bagi warga muslim Singapura mulai 21 Februari 2023 mendatang. Pendaftaran akan dilakukan melalui portal baru yaitu MyHajSG.
Pendaftaran tersebut akan mencakup biaya pendaftaran. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi, MUIS memberikan subsidi sebesar USD90 atau sekitar Rp1,34 juta untuk biaya pendaftaran.
Sehingga, pendaftar baru hanya perlu membayar biaya USD240 atau sekitar Rp3,6 juta. Biaya pendaftaran ini diproyeksikan meningkat secara bertahap menjadi USD285 dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025; dan USD330 mulai 1 Januari 2026 dan seterusnya. Biaya tersebut tidak termasuk pajak barang dan jasa.
Terkait besaran biaya haji untuk tahun ini, laman resmi MUIS belum memuat informasinya. Sebagai pembanding, pada tahun 2022 MUIS mematok kisaran biaya haji mulai USD6.830 hingga USD15.125 atau berkisar Rp98,5 juta-218,3 juta.
Usulan biaya haji tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Komisi VIII DPR pada Rabu (18/1) dalam rapat yang membahas anggaran operasional BPIH 1444 H/2023 M. Hasilnya, setiap jamaah akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.
BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji sebesar Rp69.193.733.60 atau 70%. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30% untuk talangannya.
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%," jelas Menag, dikutip Minggu (29/1/2023).
Menurut dia, kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menag menegaskan, pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Secara rinci, komponen Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta, terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.
Atas usulan tersebut, sejumlah kalangan menyatakan Bipih 2023 kemahalan, apalagi jika berkaca pada biaya tahun 2022 lalu yang berkisar Rp39,8 juta per jamaah.
Jika pemerintah Indonesia mengusulkan biaya haji tahun ini sebesar Rp69,1 juta, lantas bagaimana dengan negara tetangga seperti Malaysia?
Mengutip laman resmi Lembaga Tabungan Haji Malaysia (tabunghaji.gov.my), kerajaan Arab Saudi pada musim haji tahun ini memutuskan untuk memberi kuota penuh kepada Malaysia, yaitu sebanyak 31.600 jamaah.
Terkait besaran biaya haji, secara umum besaran total ongkos biaya haji di Malaysia tak terpaut jauh dengan BPIH Indonesia, yaitu 28.632 ringgit atau sekitar Rp101 juta.
Jika merujuk skema skema usulan BPIH RI tahun 2023 di angka Rp98,89 juta, maka ongkos haji Malaysia hampir 2% lebih mahal dari Indonesia.
Meski begitu, besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jamaan haji Malaysia jauh lebih kecil. Pasalnya, Bantuan Kewangan Haji alias nilai manfaat yang diberikan mencapai lebih dari 50%.
Sebagai catatan, pemerintah negeri jiran menetapkan biaya haji per jamaah dalam dua kelompok yaitu B40 (bottom40) atau masyarakat dengan pendapatan 40% terbawah dan kelompok Non-B40 untuk selebihnya.
Untuk kelompok B40, biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji adalah sebesar 10.980 ringgit atau setara Rp38,74 juta. Artinya, kelompok ini menerima bantuan sekitar 62% atau sekitar Rp62,3 juta. Biaya haji ini juga tidak terlalu jauh berbeda dibanding biaya haji 2021 yang berkisar Rp39 juta.
Sedangkan untuk kelompok non-B40, tahun ini harus membayar 12.980 ringgit atau sekira Rp45,8 juta. Artinya, golongan ini menikmati bantuan 55% atau sekitar Rp55,2 juta.
Besaran biaya haji tersebut digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan calon jamaah haji, mulai dari biaya penerbangan, transportasi, penginapan di Mekah dan Madinah, makan dan minum, serta pembayaran ke pihak berwenang Arab Saudi.
Lantas bagaimana dengan negara tetangga lainnya seperti Singapura? Untuk musim haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 900 orang bagi jamaah haji Singapura.
Dewan Agama Islam Singapura atau Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) akan memberikan kuota tersebut kepada calon jamaah haji yang telah mendaftar haji di Advance Haj Registration System (AHRS) dan memenuhi persyaratan haji 2023. Adapun kuota diberikan berdasarkan urutan pendaftar dalam antrean di AHRS.
Sebagai catatan, per 1 Jan 2020, 35.000 calon jemaah haji telah terdaftar di AHRS dan menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci.
Mengingat besarnya antrean, ditambah situasi Covid-19, pada tahun 2020 Singapura menghentikan sementara pendaftaran baru untuk calon jamaah haji.
Seiring operasional haji yang berangsur normal dan pemulihan kuota tahunan dari Kerajaan Arab Saudi, MUIS kembali membuka pendaftaran haji bagi warga muslim Singapura mulai 21 Februari 2023 mendatang. Pendaftaran akan dilakukan melalui portal baru yaitu MyHajSG.
Pendaftaran tersebut akan mencakup biaya pendaftaran. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi, MUIS memberikan subsidi sebesar USD90 atau sekitar Rp1,34 juta untuk biaya pendaftaran.
Sehingga, pendaftar baru hanya perlu membayar biaya USD240 atau sekitar Rp3,6 juta. Biaya pendaftaran ini diproyeksikan meningkat secara bertahap menjadi USD285 dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025; dan USD330 mulai 1 Januari 2026 dan seterusnya. Biaya tersebut tidak termasuk pajak barang dan jasa.
Terkait besaran biaya haji untuk tahun ini, laman resmi MUIS belum memuat informasinya. Sebagai pembanding, pada tahun 2022 MUIS mematok kisaran biaya haji mulai USD6.830 hingga USD15.125 atau berkisar Rp98,5 juta-218,3 juta.
(ind)