Tunjangan Pegawai Kurang Rp 18 Miliar, Bapanas Minta Tolong ke Sri Mulyani
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:13 WIB
loading...
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengaku, tunjangan pegawai yang belum dibayarkan sebesar Rp 18 miliar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengaku tunjangan pegawai yang belum dibayarkan sebesar Rp 18 miliar. Kabar itu disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.
Naasnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Pagu Anggaran Bapanas tahun ini senilai Rp 103,5 miliar. Angka ini kurang 32,5% atau setara Rp 215 miliar dibandingkan Pagu Anggaran 2022.
Baca Juga: 56.000 Ton Kedelai Asal AS Masuk ke Indonesia, Badan Pangan: Bukan Berarti Pro Impor
Arief merinci Pagu Anggaran 2023 dialokasikan untuk tiga Deputi dengan total 39% dan dukungan manajemen, gaji dan operasional sebesar 61%. Namun, alokasi tersebut belum termasuk tunjangan pegawai yang kekurangannya mencapai Rp 18 miliar.
"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, jumlah ini (Pagu Anggaran 2023) belum termasuk tunjangan pegawai kekurangannya sebesar ke Rp 18 miliar," ungkap Arief saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (31/1/2023).
Dia menilai kucuran dana yang diberikan Kemenkeu belum ideal atau kurang dari kebutuhan. Arief menyebut idealnya anggaran yang harus diterima adalah Rp 1,2 triliun.
Baca Juga: Dimulai dari Sumbawa, Bapanas Dorong Pembangunan Pelabuhan di Sentra Produksi Pangan
Naasnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Pagu Anggaran Bapanas tahun ini senilai Rp 103,5 miliar. Angka ini kurang 32,5% atau setara Rp 215 miliar dibandingkan Pagu Anggaran 2022.
Baca Juga: 56.000 Ton Kedelai Asal AS Masuk ke Indonesia, Badan Pangan: Bukan Berarti Pro Impor
Arief merinci Pagu Anggaran 2023 dialokasikan untuk tiga Deputi dengan total 39% dan dukungan manajemen, gaji dan operasional sebesar 61%. Namun, alokasi tersebut belum termasuk tunjangan pegawai yang kekurangannya mencapai Rp 18 miliar.
"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, jumlah ini (Pagu Anggaran 2023) belum termasuk tunjangan pegawai kekurangannya sebesar ke Rp 18 miliar," ungkap Arief saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (31/1/2023).
Dia menilai kucuran dana yang diberikan Kemenkeu belum ideal atau kurang dari kebutuhan. Arief menyebut idealnya anggaran yang harus diterima adalah Rp 1,2 triliun.
Baca Juga: Dimulai dari Sumbawa, Bapanas Dorong Pembangunan Pelabuhan di Sentra Produksi Pangan
Lihat Juga :