Dukung UMKM, Kebijakan Substitusi Impor untuk Belanja Pemerintah Digeber
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyatakan kebijakan substitusi impor untuk belanja pemerintah akan terus diperbesar.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan investasi untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bermitra dengan pengusaha-pengusaha dalam negeri juga dapat terus diperbesar.
Teten mengutarakan hal itu lantaran dirinya melihat bahwa UMKM masih akan menjadi kekuatan ekonomi dalam negeri dalam beberapa tahun ke depan.
Guna mendorong perkembangan UMKM di Tanah Air, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak banyak pihak untuk berkolaborasi, salah satunya dengan MNC Group.
“Apalagi saat ini, di tengah ekonomi dunia yang kurang baik, kekuatan ekonomi kita sekarang ada di UMKM. Industri sudah mulai banyak yang melakukan lay off, PHK, nah ini memang harus diserap oleh UMKM, karena investasi si sektor formal implementasinya baru akan terjadi beberapa tahun ke depan,” ujarnya dalam acara MNC Forum – LXVIII (68th ) bertajuk “Strategi dan Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Digital" yang digelar secara virtual, Kamis (2/2/2023).
Teten menambahkan, hal lainnya yang mendorong pemerintah memperbesar kebijakan substitusi impor itu adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat yang tercatat tumbuh 5,73% ditopang oleh konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2022.
“Tentu kemarin yang mungkin relatif baru efektivitasnya belanja pemerintah yang 40% dari APBN mulai jalan, dan itu BPS memperkirakan kalau 40% APBN dibelanjakan produk lokal ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan sekitar 1,85%dan menyerap lapangan kerja 2 juta, dan ini signifikan. Jadi, kebijakan substitusi impor untuk belanja pemerintah sepertinya akan terus diperbesar,” paparnya.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian Pidato RAPBN 2023 menyampaikan target pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Dan kemarin berdasarkan perhitungan Bu Sri Mulyani dan BI (Bank Indonesia) kita bisa mencapai itu, namun kuncinya yaitu bagaimana kita memperkuat daya beli masyarakat,” tegas Kepala Negara.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan investasi untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bermitra dengan pengusaha-pengusaha dalam negeri juga dapat terus diperbesar.
Teten mengutarakan hal itu lantaran dirinya melihat bahwa UMKM masih akan menjadi kekuatan ekonomi dalam negeri dalam beberapa tahun ke depan.
Guna mendorong perkembangan UMKM di Tanah Air, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak banyak pihak untuk berkolaborasi, salah satunya dengan MNC Group.
“Apalagi saat ini, di tengah ekonomi dunia yang kurang baik, kekuatan ekonomi kita sekarang ada di UMKM. Industri sudah mulai banyak yang melakukan lay off, PHK, nah ini memang harus diserap oleh UMKM, karena investasi si sektor formal implementasinya baru akan terjadi beberapa tahun ke depan,” ujarnya dalam acara MNC Forum – LXVIII (68th ) bertajuk “Strategi dan Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Digital" yang digelar secara virtual, Kamis (2/2/2023).
Teten menambahkan, hal lainnya yang mendorong pemerintah memperbesar kebijakan substitusi impor itu adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat yang tercatat tumbuh 5,73% ditopang oleh konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2022.
“Tentu kemarin yang mungkin relatif baru efektivitasnya belanja pemerintah yang 40% dari APBN mulai jalan, dan itu BPS memperkirakan kalau 40% APBN dibelanjakan produk lokal ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan sekitar 1,85%dan menyerap lapangan kerja 2 juta, dan ini signifikan. Jadi, kebijakan substitusi impor untuk belanja pemerintah sepertinya akan terus diperbesar,” paparnya.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian Pidato RAPBN 2023 menyampaikan target pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Dan kemarin berdasarkan perhitungan Bu Sri Mulyani dan BI (Bank Indonesia) kita bisa mencapai itu, namun kuncinya yaitu bagaimana kita memperkuat daya beli masyarakat,” tegas Kepala Negara.
(ind)